
batampos.co.id – Proses pemilu yang begitu panjang membuat korban dari jajaran KPU dan Bawaslu terus berjatuhan. Hingga Sabtu (27/4), sudah 308 petugas pemilu yang meninggal dunia. Rinciannya, 253 korban dari jajaran KPU dan 55 dari unsur Bawaslu. Jika ditambah 18 personel kepolisian yang gugur, maka totalnya jadi 326 orang.
Di Kepri sendiri sudah dua orang meninggal. Terbaru Jumat (26/4) lalu, petugas tempat pemungutan suara (TPS) 041 Kelurahan Sungai Jang, Bukit Bestari Kota, Tanjungpinang bernama Idrus Murdi meninggal akibat kelelahan.
Sehari sebelumnya (25/4), petugas dari Sat Brimob Polda Kepri juga meninggal kecelakaan saat menjalankan tugasnya mengawal pemilu di PPK Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.
Sementara itu, Jumat (26/4) siang, ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Seibeduk Supardi terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Casa Medica karena kelelahan.
Komisioner KPU Batam Bidang Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas) Muhammad Sidik mengatakan, Supardi dilarikan ke rumah sakit tepatnya usai salat Jumat.
”Beliau kelelahan, jadi langsung dibawa ke Casa Medica untuk dirawat,” kata dia, Sabtu (27/4/2019).
Ia mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam untuk menyi-agakan tenaga medis di semua lokasi pleno tingkat PPK berlangsung.
”Tidak hanya PPK, semua yang terlibat seperti saksi partai, bisa periksakan kesehatannya,” imbuhnya.
Sementara itu, yang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan pemilu hingga kini masih berjalan. Menurutnya, petugas tidak ada yang mengundurkan diri maupun diberhentikan.
”Sejauh ini berjalan dengan baik,” kata dia.
Supardi yang kemarin sudah bisa diajak berkomunikasi membenarkan telah dirawat sehari setelah bertugas me-rekap pleno di Kecamatan Seibeduk hingga larut malam.
”Saya memang drop dan dirawat di rumah sakit sejak kemarin. Sebelumnya kelelahan dan akhirnya perlu dirawat,” katanya.
Bunuh Diri
Sementara itu, secara nasional dari 326 petugas pemilu yang meninggal dunia, dua orang meninggal bunuh diri karena stres proses pemilu tak kunjung selesai. Salah seorang korban bernama Alhat Supawi, 32, petugas KPPS yang bertugas mengisi formulir C1 sebanyak 86 rangkap.
Menurut laporan istrinya, Alhat tidak tahan dengan beban pekerjaan yang begitu berat. Pekerjaan sehari semalam itu membuat dia kelelahan dan berujung stres. Alhat begitu khawatir jika di antara 86 formulir C1 tersebut ada kesalahan mengisi. Dalam kondisi itulah, dia meminum racun hingga meninggal.
Selain Alhat, satu orang lagi dari Provinsi DIY yang dilaporkan bunuh diri adalah Tugiman. Pria 52 tahun itu adalah ketua KPPS TPS 21 Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman.
Dari jajaran KPU, yang meninggal tersebar di 27 provinsi. Paling banyak terdapat di Jawa Timur dengan 62 orang, Jawa Barat 61 orang, dan Jawa Tengah 31 orang. Diperkirakan, sebagian besar di antara ratusan orang itu berusia di atas 40 tahun.
Penyebabnya bermacam-macam. Berdasarkan laporan KPU provinsi masing-masing, penyebab terbanyak adalah kelelahan. Urutan kedua kecelakaan, kemudian dua orang bunuh diri.
Diberi Santunan
Di sisi lain, upaya KPU untuk meringankan duka keluarga petugas pemilu yang mening-gal membuahkan hasil. Kemenkeu tidak hanya menye-tujui pemberian santunan lewat anggaran penyelenggaraan pemilu. Tapi juga menye-tujui besaran nilai santunan yang akan diberikan kepada para pahlawan demokrasi itu.
Kepastian tersebut disampaikan Sekjen KPU Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi Jawa Pos (grup Batam Pos) kemarin sore. Dia menjelaskan, Menkeu Sri Mulyani sudah menandatangani SK untuk standar biaya masukan lainnya (SBML) yang diusulkan KPU.
SBML itu menjadi dasar pemberian santunan kepada para penye-lenggara pemilu, baik yang gugur maupun sakit.
”Kami sangat berduka sekaligus berterima kasih atas pengorbanan dan pengabdian para penyelenggara pemilu di seluruh pelosok Indonesia,” ujarnya.
Menurut Arif, para penyelenggara di bawah telah bekerja penuh dedikasi dalam mengawal demokrasi di Indonesia melalui pemilu. Kendati belum mendapatkan SK penetapan SBML, sudah bisa dipastikan nilainya sesuai dengan usulan KPU. Yakni, Rp 36 juta akan diberikan untuk para petugas yang meninggal dan Rp 8 juta sampai Rp 30 juta bagi mereka yang cacat atau sakit.
”KPU akan menyiapkan alokasi anggaran untuk santunan sebesar Rp 40 sampai 50 mi-liar,” lanjutnya.
Sembari menunggu SK, secara bersamaan KPU menyi-apkan petunjuk teknis pembayaran santunan beserta penyiapan anggarannya. Penyiapan anggaran itu juga berlanjut pada direvisinya daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) KPU. Sebab, sejak awal tidak ada alokasi anggaran untuk santunan petugas pemilu.
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengaku sedih setiap membicarakan jajarannya yang meninggal dalam tugas. ”Sikap terbaik kita saat ini adalah mendoakan sambil melanjutkan tugas mereka,” tuturnya.
Bawaslu juga berupaya meringankan duka keluarga yang ditinggalkan melalui pemberian santunan.
”Ada yang sifatnya resmi dari negara. Nanti juga di semua jajaran kami akan menggalang dana,” lanjut pria asal Sidoarjo itu. (*)
