Ratusan calon anggota legislatif (caleg) berjuang habis-habisan untuk berebut kursi di DPRD Batam pada Pemilu 2019 yang baru saja berlalu. Beberapa di antaranya merupakan caleg petahana. Maklum, selain ingin menjadi penyambung lidah rakyat, menjadi anggota dewan juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas dan tunjangan yang tak sedikit.
Perjuangan untuk duduk menjadi anggota DPRD bukanlah hal yang mudah. Serangkaian proses mulai dari pendaftaran ke partai politik hingga masa kampanye, membutuhkan tenaga dan materi yang tidak sedikit. Namun faktanya, pemilu legislatif selalu dibanjiri kontestan. Termasuk di antaranya para petahana yang tidak kapok untuk kembali mencalonkan diri.
Udin P Sihaloho merasakan hal itu. Caleg petahana DPRD Kota Batam dari PDI Perjuangan mengaku butuh modal besar untuk menjadi caleg. Namun, ia mengaku tidak pernah jera.
Pemilu tahun ini merupakan pemilu ketiga bagi Udin. Artinya, ia sudah menjadi anggota DPRD Batam selama dua periode. Yakni 2009-2014 dan 2014-2019. Namun, ia mengaku belum mau menggantung jas dari anggota dewan. Bukan demi mengejar materi dan gengsi, Udin menyebut menjadi anggota legislatif adalah sebuah pengabdian.
“Mengapa tetap tertarik mencalonkan diri kembali? Karena ini perjuangan harga diri? Enggak lah. Yang jelas alasannya di kali ketiga ini supaya lebih punya nyali untuk lebih mengaspirasikan suara rakyat di Batam,” ungkap suami dari Holong Rotua Saragi ini.
Sebelum duduk menjadi anggota dewan, ayah empat anak ini pernah melakoni beragam profesi. Ia pernah menjadi pengusaha yang menyewakan ambulans. Ia juga pernah menjadi pemulung. Berangkat dari kalangan bawah menjadi alasan Udin untuk berbuat lebih lagi, menyentuh langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Kalau menggunakan uang pribadi, jelas saya punya dana terbatas. Tapi dengan duduk di parlemen, saya bisa membantu masyarakat tanpa menggunakan uang pribadi, melainkan menggunakan uang negara dengan tepat sasaran,” ujarnya.
Sepuluh tahun menjadi anggota dewan, Udin mengaku telah banyak bersuara, berbuat, dan memperjuangkan pembangunan di kawasan daerah pemilihannya, Bengkong.
Menurut Udin, selama ini ada persepsi yang salah di kalangan masyarakat. Mereka menilai, menjadi anggota dewan berarti memiliki kecukupan finansial yang lebih. Itulah sebabnya, anggota dewan kerap menjadi sasaran para pencari dana melalui proposal.
“Enak banget jadi anggota dewan? Nggak juga. Suka dukanya ada. Ini penting untuk edukasi politik masyarakat,” jelas Udin.
Udin mengatakan, sekitar 80 persen anggota dewan saat ini memiliki utang ke bank. Sebab mereka telah menggadaikan SK anggota DPRD ke bank untuk membayar utang untuk modal selama masa kampanye.
Utang ke bank itu harus dilunasi selama 4,5 tahun dengan sistem potong gaji. Belum lagi ada beberapa cicilan dan tagihan yang harus dibayar setiap bulan. Menurut dia, penghasilan rata-rata anggota DPRD Batam setelah dipotong sana-sini sekitar Rp 10 juta per orang per bulan.
“Malah ada yang nombok,” katanya.

Tak hanya itu, menurut Udin menjadi anggota dewan itu banyak godaannya. Misalnya godaan suap dan hadiah dari pihak-pihak yang berkepentingan. Jika tidak hati-hati, godaan itu bisa membuka jalan menuju meja hijau
“Godaannya banyak. Sebagai manusia yang berpikir realistis, kadang tertarik. Tapi tetap kembali ingat keluarga. Kalau gegara ini keluarga saya hancur, anak-anak jadinya menanggung malu, atau saya ditangkap OTT mau jadi apa?” katanya.
Hal senada disampaikan caleg petahana DPRD Kota Batam dari PAN, Edward Brando. Pemilu kali ini menjadi ajang pertarungan keempat bagi Edward. Sebelumnya ia sudah menjadi anggota DPRD Kota Batam selama tiga periode atau 15 tahun.
Menurut Edward, menjadi anggota dewan adalah panggilan hati. Bukan untuk mengejar materi.
“Jadi, ada kepuasan tersendiri saat menjadi anggota dewan. Kepuasannya bisa kenal lebih banyak masyarakat dengan berbagai karakter,” katanya.
Edward mengaku, selama menjadi anggota dewan sudah banyak yang ia perjuangkan. Meski pasti ada sebagian orang atau konstituen yang tidak bisa terpuaskan. Usulan pembangunan yang langsung menyentuh ke masyarakat selalu ia perjuangkan.
“Memang dalam setiap periode tidak bisa semua usulan bisa kita wujudkan. Tetapi saya tetap usahakan untuk terwujud. Kalau periode lalu tak terwujud, maka periode berikutnya tetap usahakan,” katanya.
Namun, Edward tidak menampik, meskipun tak membenarkan bahwa penghasilan seorang anggota DPRD tingkat kota cukup besar. Untuk anggota dan pimpinan, pendapatan yang terdiri dari gaji dan tunjangan rata-rata mencapai Rp 35 juta sampai Rp 50 juta per orang per bulan.
“Kalau masalah berapa yang didapat itu lebih cocok ditanyakan ke Sekwan. Kalau kami anggota dewan hanya terima saja,” katanya.
Tidak jauh berbeda dengan Edward, anggota Komisi I DPRD Batam Tumbur M Sihaloho juga tidak mau berkomentar banyak terkait penghasilan dan pendapatan dari anggota dewan. Meski menu-rutnya menjadi anggota dewan bukan untuk mencari kekayaan.
“Tapi yang jelas menjadi dewan bukanlah untuk kaya,” katanya.
Meski begitu, kenyataannya, Tumbur tetap ingin menjadi anggota dewan. Ini terbukti dengan majunya kembali dirinya sebagai caleg DPRD Kota Batam periode 2019-2024. Namun ia menyebut, menjadi anggota dewan bukan untuk mencari status apalagi materi, melainkan ingin membantu rakyat.
“Bukan hanya saya dan mungkin bukan hanya anggota dewan saja, semua orang akan senang kalau bisa membantu orang lain. Dan dengan menjadi anggota dewan, maka akan lebih mudah untuk membantu orang lain,” katanya.
Berbeda dengan Edward dan Tumbur yang tidak mau terbuka dengan penghasilannya, Udin P Sihaloho justru menyebutkan besaran gajinya per bulan.
“Terima Rp 36,6 juta setiap bulannya. Terbuka saja biar masyarakat juga tahu. Kita kan wakil rakyat, ya rakyat juga perlu tahulah,” ungkapnya.
Udin menyebutkan, penghasilan yang ia dapatkan tersebut meliputi gaji pokok Rp 4,7 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp 12,4 juta, tunjangan perumahan Rp 12,6 juta, dan penerimaan tranportasi sebesar Rp 11,4 juta per bulan. Nilai ini setelah dipotong pajak masing-masing 15 persen sesuai dengan PPH pasal 21.
“Penerimaan bersih itu Rp 41,3 juta. Tapi setelah potong pajak, potongan fraksi atau uang ke partai sebesar Rp 2,5 juta serta arisan istri-istri dewan atau Piswan Rp 2,1 juta, BPJS Kesehatan, dan lain-lainnya. Jadi, penerimaan bersih Rp 36,6 juta,” ungkapnya.
Menurut sumber di DPRD Batam, potongan gaji anggota legislatif untuk fraksi ini ditentukan oleh partai. Masing-masing partai punya kebijakan sendiri untuk potongannya.
“Mulai 10 hingga 50 persen. PKS potongan gaji ke partai itu besar. Mencapai 50 persen,” ungkap sumber tersebut.
Terkait potongan fraksi untuk partai, Udin menyebutkan itu sudah menjadi kewajiban mereka sebagai bagian dari partai. Bahkan menurutnya, PDIP sebagai kendaraan politiknya di legislatif termasuk partai yang meringankan masing-masing legislatifnya terkait potongan ini, yakni kurang dari 10 persen dari penghasilan. Alasannya, karena PDIP mendapatkan Dana Pembinaan Parpol sebesar Rp 290 juta per tahun dari pemerintah.
Itulah sebabnya potongan untuk kadernya di dewan tidak terlalu besar.
“Tapi perlu dicatat juga ya, penghasilan itu sudah meliputi semua. Tidak ada honor-honor tambahan lainnya,” katanya.
Honor yang dimaksud Udin seperti honor sidang paripurna, kegiatan sidak yang meliputi tunjangan transportasi, dan uang makan siang. menurut dia, honor tersebut sudah tidak ada lagi.
“Honor-honor ini sudah dihapuskan sejak 2014 lalu,” ungkap Udin.
Lantas bagaimana dengan reses atau kunjungan luar kota? Udin menyebutkan selama ia bertugas di DPRD Batam, kegiatan ini dilaksanakan 12 kali dalam setahun.
Setiap reses, masing-masing anggota dewan mendapatkan fasilitas penginapan setara hotel bintang lima, dan penggantian tiket pesawat kelas Garuda Indonesia, uang saku Rp 2,5 juta per hari.
“Misalkan kunjungan ke Surabaya dalam waktu empat hari, maka kami mendapat uang saku Rp 10 juta,” katanya.
Sementara itu, Kabag Humas DPRD Batam Taufik menyebutkan, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD mengacu pada ketentuan PP Nomor 18/2017. Gaji pokok dan tunjangan anggota DPRD dibebankan ke APBD.
Taufik mengatakan, sesuai PP tersebut setiap anggota dan unsur pimpinan DPRD Batam berhak menerima gaji dan berbagai tunjangan. Seperti uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, dan tunjangan alat kelengkapan lain. Ada juga tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.
Selain itu, ada juga jaminan kesejahteraan yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, tunjangan rumah negara dan fasilitas, dan tunjangan transportasi.
“Gaji dan fasilitas selama masa pengabdian itu, tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah. Dari APBD kita,” ungkap Taufik, Jumat (26/4) lalu.
DPRD Batam memiliki empat komisi yakni Komisi I sampai IV dengan jumlah anggota dan pimpinan sebanyak 50 orang. Sama seperti sebelumnya, periode 2019-2024 nanti juga akan diisi 50 anggota legislatif.
Mengenai fasilitas yang didapatkan anggota dewan, ia juga menyebutkan masih tetap sama dengan yang peraturan lama.
“Sesuai standar satuan harga yang ditetapkan. Misalkan untuk reses. Besarannya ya sesuai dengan satuan harga yang ditetapkan Pemko Batam,” ungkapnya.
Terkait jadwal kerja, Taufik menyebutkan, anggota dewan berkantor apabila ada agenda kerja. (cha/ian)
