batampos.co.id – Badan Pengawas Pemilu Kota Batam klaim bakal gelar rapat pleno atas dugaan politik uang atau money politik yang trejadi di Batam sempena Piemilu 2019.
Belun jelas bila akan dilakukan plenbo. Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Kota Batam Mangihut Rajagukguk mengatakan, pleno rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Akan kami plenokan. Kami telah investigasi,” ujar Mangihut saat dihubungi, Senin (29/4/2019).
Hasil investigasi menyebut bahwa tidak diketemukan uang sebagaimana yang diduga. Namun demikian pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti seperti jilbab, contoh kertas suara, dan kartu nama berkaitan selama investigasi atas dugaan money politic.
Barang bukti itu katanya, diduga diberikan oleh oknum caleg selama kampanye.
“Saat turun ke lapangan, kami tidak temukan uang atau money politic,” ujar Mangihut.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Batam menemukan sejumlah tindakan money politik selama Pileg. Salah satu temuan Bawalu Batam, yakni adanya money politic dengan sistem paket berkisar Rp100 ribu hingga Rp400 ribu. (eja)
