Sabtu, 20 April 2024

Buruh Desak Penetapan UMSK

Berita Terkait

batampos.co.id – Menyambut hari buruh, Rabu (1/5) pekerja di Batam meminta Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk menetapkan upah minimum sektoral kota (UMSK) Batam.

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan saat hari buruh nanti, pekerja rencana akan menggelar aksi damai di Graha Kepri, Batamcenter.

“Mereka lagi usaha mau jumpa gubernur dulu sebelum May Day,” kata Rudi, Senin (29/4).

Menurutnya, pembahasan UMSK dilakukan bipartid antara pengusaha dan pekerja. Pemerintah dalam hal ini hanya memfasilitasi pertemuan dalam pembahasan angka yang akan diajukan untuk UMSK. Sejauh ini UMSK menjadi hal yang akan merek perjuangkan saat turun nanti.

“Keputusan kan di gubernur. Jadi kalau sudah ada kesepakatan bipartet, kami langsung serahkan ke gubernur untuk ditetapkan. Kami fasilitator saja,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua APINDO Batam, Rafki mengatakan hingga saat ini belum ada kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha terkait penetapan baik sektor maupun angka.

“Memang sudah dibahas beberapa kali waktu itu. Namun karena memang tidak ada kesepakatan jadi terhenti,” kata dia.

Menurutnya ada peraturan yang harus dimengerti oleh gubernur. Bagaimana mau menetapkan kalau tidak ada kesepakatan. “Semua kan sudah jelas. Apa yang mau ditetapkan sepakat saja tidak,” imbuhnya.

Rafki mengungkapkan wajar saja kalau buru jg mendesak terkait UMSK ini, itu merupakan aspirasi mereka. Namun demikian gubernur pasti paham dan mengerti mengenai keadaan saat ini. “Kedua belah pihak belum ada sepakat. Sedangkan,” imbuhnya.

Ia mengakui setiap pekerjaan memiliki beban kerja yang berbeda. Untuk itu pihaknya mengajukan sektor-sektor sepertu galangan, pertambangan dan lainnya.

“Total ada enam yang kami ajukan, namun buruh tidak sepakat. Makanya pembahasan tidak berlanjut,” ujarnya.

Ia berharap gubernur bisa mengambil kebijakan sesuai dengan aturan. Jika nanti memaksakan seperti tahun lalu, pihaknya akan kembali mengajukan gugatan.

“Dan kami menang karena memang berdasarkan aturan. Jadi pasti gubernur lebih memahami kondisi saat ini. Namun kami tetap menghargai aspirasi buruh,” tutupnya. (yui)

Update