Jumat, 29 Maret 2024

KPK Tangkap Ibu Bupati

Berita Terkait

Bupati Talaud Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip. (Instagram SWManalip)

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.

Kepala daerah yang kerap berdandan “nyentrik” itu diamankan terkait transaksi suap yang berkaitan dengan pengadaan proyek.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan selain Sri Wahyumi, pihaknya juga mengamankan salah seorang pihak. Namun, Laode enggan menyebut siapa pihak yang dimaksud.

”Mereka (dua orang yang diamankan, Red) sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta,” kata Laode saat dikonfirmasi Jawa Pos, Selasa (30/4).

Sementara itu, berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, penangkapan bupati Talaud dilakukan sekitar pukul 11.20 Wita. Sri Wahyumi ditangkap di kantor bupati ketika sedang menjalankan tugas. Setelah penangkapan itu, Sri Wahyumi kemudian diterbangkan ke Manado menggunakan pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1163.

Laode menegaskan rangkaian OTT itu dilakukan sejak Senin (29/4) tengah malam. Selain di Talaud dan Manado, kegiatan penindakan juga dilakukan di Jakarta. KPK mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta. Saat ini, pihak tersebut telah berada di kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

”Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor KPK,” tegas Laode.

Sejauh ini, KPK mengendus adanya penerimaan hadiah berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta, untuk Bupati Talaud. Hadiah-hadiah itu yang diduga bagian dari penerimaan terkait suap pengadaan di Talaud.

”KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut,” ujarnya. (jpc)

Update