
batampos.co.id – Pihak kecamatan Sagulung akhirnya bertindak terhadap aktifitas truk tanah beroda sepuluh yang mengotori jalan Puteri Hijau. Aktifitas kendaraan proyek itu tidak dilarang namun diharuskan untuk membersihkan jalan yang kotor agar tidak mengganggu kelancaran dan kenyamanan arus lalulintas.
“Kami sudah jumpain pihak proyek. Mereka mulai bertindak. Jalan yang kotor dan berlumpur harus dibersihkan lagi,” ujar kasi trantib kecamatan Sagulung Jamil, Selasa (30/4) pagi tadi.
Diakui Jamil aktifitas truk pengangkut tanah itu memang dikeluhkan warga pengguna jalan sehingga pihaknya merespon cepat dan berharap agar kedepannya tetap menjaga kelancaran dan kenyamanan jalan tersebut. (eja)
