Sabtu, 20 April 2024

Polisi Bidik Angkot Tak Layak

Berita Terkait

Angkot di Simpang Dam.
foto: batampos.co.id / rano

batampos.co.id – Pelaksanaan Operasi Keselamatan (Simpatik) resmi dibuka Kapolresta Barelang Kombes Hengki dalam apel gelar pasukan di halaman Polresta Barelang, Senin (29/4) pagi.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, setidaknya ada 7 sasaran pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran pihak kepolisian.

”Kami bersama instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) yang selama ini menjadi mitra polisi lalu lintas. Maka dalam operasi simpatik ini, salah satu sasarannya menertiban kendaraan angkutan tak layak jalan,” ujarnya kemarin.

Dijelaskan Hengki, penertiban angkot tak laik jalan dilakukan karena sudah sering terjadinya kecelakaan hingga menimbulkan korban. Baik itu penumpang maupun pengemudi itu sendiri. Oleh karena itu, Hengki menilai dalam Operasi Keselamatan 2019 ini, angkutan kota menjadi target Satlantas Polresta Barelang bersama Dishub Batam.

”Karena dari kendaraan tersebut ada yang layak dan tidak layak. Untuk kendaraan yang tidak layak ini akan kami tertibkan dengan Dinas Perhubungan Kota Batam,” tuturnya.

Selain penertiban terhadap angkot tak laik jalan, operasi yang dilaksanakan mulai kemarin hingga 12 Mei mendatang, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap pengendara melawan arus, pengendara dalam keadaan mabuk karena mengkonsunsi minuman keras atau narkoba maupun pengendara yang memainkan ponsel saat mengendarai sepeda motor atau mobil.

”Angka perbandingan tahun 2017 dengan 2018 terjadi berbagai peningkatan baik kerugian material maupun korban jiwa. Pengendara yang main handphone itu akan menyebabkan terjadinya kecelakaan bagi dirinya sendiri maupun masyarakat lainnya,” jelasnya.

Tidak Ada Razia

Kepolisian mengutus lima satuan tugas (satgas) selama operasi keselamatan yang digelar mulai kemarin. Sebanyak 110 petugas diturunkan untuk melakukan imbauan, peringatan hingga tindakan tegas ke pengendara motor yang melanggar aturan berlalulintas.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Roy AC menyebutkan konsep operasi kali ini berbeda dengan beberapa operasi sebelumnya. Yakni tidak melakukan razia. ”Jadi sifatnya petugas yang diturunkan itu hunting (berburu) pengendara motor yang melanggar aturan,” jelasnya.

Apabila polisi mendapati pengendara melanggar lalu lintas, kata Roy, tidak serta merta diberikan tindakan tilang. Namun jajaran kepolisian diminta mengekedepankan edukasi ke masyarakat, sehingga memahami pelanggaran lalu lintas dapat berakibat fatal.

”Tilang diberikan ketika kesalahan pengendara dapat mengakibatkan kejadian fatal,” ucapnya.

Roy mengaku telah me­me­takan beberapa daerah yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas, salah satunya Batuaji. Selama operasi keselamatan ini, lanjut Roy, ada beberapa pelanggaran yang diprioritaskan untuk diberikan edukasi, sosialisasi, dan tindakan tegas.

Pelanggaran pengendara jadi prioritas polisi selama operasi keselamatan itu, yakni menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan yang tidak pada tempatnya.

Situ, pengendara melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh narkoba atau alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan bukan peruntukkanya.

”Pengendara di bawah umur juga menjadi sasaran prioritas kami untuk diselamatkan dalam operasi kali ini,” ungkapnya.

Bagi pengendara di bawah umur, Roy mengatakan, pihaknya juga menurunkan satgas edukasi ke sekolah-sekolah. Tujuannya agar siswa belum cukup umur tidak berkendara di jalan raya.

”Guru-guru juga akan kami ingatkan, menegur siswanya yang belum cukup umur membawa kendaraan ke sekolah,” terangnya.

Kepada orang tua, Roy berharap agar tidak memberikan kendaraan untuk anak-anak yang masih di bawah umur. Ia mengajak orang tua menjaga anak-anaknya untuk terhindar hal yang tidak diinginkan.

”Ayo tertib berlalulintas, agar selamat sampai tujuan,” pungkasnya. (*)

Update