Rabu, 11 Februari 2026

TNI AL Diminta Perkuat Keamanan Laut di Natuna

Berita Terkait

batampos.co.id – Insiden penghadangan yang dilakukan kapal coast guard Vietnam terhadap KRI Tjiptadi-381 di Laut Natuna, Sabtu (27/4) lalu, bukan kasus pertama. Tak hanya kapal perang, upaya penangkapan kapal asing pelaku illegal fishing oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga sering mendapat perlawanan dari kapal asing.

Wakil Ketua DPRD Natuna Hadi Candra mengatakan, terus terulangnya kasus penghadangan ini menunjukkan kapal pengawas negara tetangga sudah tak segan dan tak takut lagi untuk melawan meskipun telah melakukan pelanggaran. Menurut dia, seharusnya kasus seperti ini tak perlu terjadi lagi.

“Pemerintah daerah terus mendorong pemerintah pusat agar pengamanan di Laut Natuna terjamin dari pelaku illegal fishing, terutama dari nelayan asing,” kata Candra, Senin (29/4).

Sejauh ini, menurut Candra, respon pemerintah pusat sudah cukup baik. Di antaranya melalui rencana pem­bangunan pangkalan militer di Natuna.

Namun Candra menekankan, perlu ada peningkatan pengamanan dengan memperbanyak fasilitas dan personel aparat. Sehingga patroli dan pengawasan bisa lebih sering dilakukan. Menurut Candra, maraknya kasus illegal fishing di Natuna saat ini terjadi karena para pelaku menganggap pengawasan dari pemerintah Indonesia masih lemah.

“Pangkalan yang dibangun, terutama TNI AL, harus ditingkatkan. Masuknya pelaku illegal fishing ini karena adanya kesempatan,” kata Candra, Senin (29/4).

Menurut Candra, Pangkalan TNI AL di Selat Lampa perlu diperkuat armadanya untuk menjaga Laut Natuna. Sehingga ruang gerak pelaku illegal fishing menjadi terbatas.
Candra menilai, jumlah armada TNI AL di Natuna saat ini masih kurang. Sehingga kapal illegal fishing dari negara tetangga masih berani masuk wilayah perairan Indonesia, terutama di Laut Natuna bagian utara.

“DPRD juga mendorong pemerintah pusat untuk selesaikan undang-undang tentang sengketa batas laut dengan Vietnam,” ujarnya.

Dikatakan Candra, DPRD mengharapkan pangkalan TNI AL di Natuna tidak hanya pangkalan pendukung. Namun menjadi basis TNI AL yang beroperasi penuh untuk menjaga keamanan Laut Natuna dari tindakan ilegal.

Menurut Candra, perhatian pemerintah pusat dalam meningkatkan keamanan laut Natuna dari illegal fishing sudah lebih baik. Nelayan tradisional saat ini sudah bebas melaut hingga 100 mil lepas pantai, tanpa dibayangi rasa takut akan diganggu kapal asing.

“Kami berharap, kesejahteraan nelayan di Natuna yang sudah terwujud jangan lagi diciderai. Apalagi dengan insiden ini, nelayan semakin was-was,” ujar Candra.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan mengatakan, pihaknya sudah menerima limpahan ABK kapal ikan nelayan Vietnam yang diamankan KRI Tjiptadi pekan lalu. ABK yang diamankan akan diproses hukum.

“Lanal sudah menerima limpahan ABK kapal ikan Vietnam. Sementara kapalnya tenggelam setelah insiden di Laut Natuna,” sebut Danlanal.

Seperti diberitakan sebelumnya, KRI Tjiptadi-381 mendapat penghadangan dan perlawanan dari dua kapal coast guard Vietnam saat menangkap kapal ikan Vietnam yang melakukan illegal fishing di Laut Natuna, Sabtu (27/4) lalu. Dalam insiden ini, kapal ikan milik nelayan Vietnam akhirnya tenggelam. Sebanyak 12 ABK kapal nelayan tersebut diselamatkan kru KRI Tjiptadi-381. Sementara dua orang lainnya berhasil dibawa kabur kapal coast guard Vietnam.

Sebagai tindak lanjut atas peristiwa itu, Kementerian Luar Negeri, Senin (29/4), melayangkan protes melalui Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta. Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, tindakan yang dilakukan oleh kapal pengawas perikanan Vietnam terhadap KRI Tjiptadi 381 sudah melanggar aturan internasional.

Arrmanatha menyebutkan bahwa aturan internasional yang dilanggar oleh kapal pengawas perikanan Vietnam itu tertuang dalam Konvensi Internasional SOLAS.

”Ini tentunya dalam konteks penyerempetan KRI (Tjiptadi 381),” kata dia. Meski belum menerima laporan lengkap dari TNI AL dan Mabes TNI, Tindakan itu dinilai berbahaya bagi keselamatan awak kapal perang Indonesia maupun awak kapal pengawas perikanan Vietnam.

Karena itu, Kementerian Luar Negeri langsung memanggil perwakilan Kedutaan Besar Vietnam, kemarin. Setelah melayangkan protes, mereka menunggu laporan resmi dari TNI AL dan Mabes TNI. Laporan itu penting lantaran Kementerian Luar Negeri butuh dasar yang kuat untuk mengambil langkah berikutnya.

”Untuk kami jadikan dasar dalam penyelesaian masalah ini dengan pemerintah Vietnam,” jelas Arrmanatha.

Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I Letkol Laut (P) Agung Nugroho menyampaikan insiden yang terjadi Sabtu lalu tidak menyurutkan prajurit yang betugas di Komando Armada I untuk menertibkan KIA ilegal, termasuk dari Vietnam. Catatan yang dia miliki, sudah 16 KIA ilegal asal Vietnam mereka tangkap.

”2019 dari Januari sampai dengan April,” angka itu jauh lebih banyak ketimbang tangkapan KIA ilegal dari negara lain. (syn)

Update