Rabu, 15 April 2026

Buruh Tuntut UMSK segera Dikeluarkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Dalam peringatan hari buruh internasional atau lebih dikenal dengan sebutan Mayday yang jatuh pada hari ini, Rabu (1/5/2019). Ribuan buruh yang tergabung dalam aliansi serikat buruh Batam menuntut status Upah Minumum Sektoral Kabupaten atau Kota (UMSK) tahun 2019 serta, kesejahteraan para buruh.

Di titik kumpul para aliansi buruh berada di Simpang Panbil Mall,Mukakuning. Pukul 9.00 terdapat ratusan buruh yang sudah bersiap menuju gedung Graha Kepri untuk melanjutkan pendapat aspirasi dan tuntutan mereka. Iringan para buruh mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polresta Barelang.

Menurut informasi salah satu buruh, kegiatan ini merupakan aksi solidaritas dan menuntut kesejahteraan buruh, dimana kondisi dalam beberapa tahun belakangan. Terutama untuk UMSK yang tak kunjung selesai hingga kini.

“Intinya kami datang atas dasar kebersamaan sesama buruh dan ingin menuntut kesejahteraan para buruh terkait UMSK dan sektor lainnya,”ujar Lubis yang tergabung Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Batam.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPI) Batam, Masnur Siahaan saat dikonfirmasi mengatakan pada hari buruh internasional ini kita akan menyampaikan pendapat atau aspirasi kami para buruh di Kantor Perwakilan Gubernur, Gedung Graha Kepri untuk mendesak Gubernur Kepri melaksanakan janjinya segera mengeluarkan SK UMSK Batam

“Dimana yang ingin kami para buruh sampaikan adalah segera meng SK kan UMSK tahun 2019 yang seharusnya di bulan Januari lalu sudah diterbitkan SK tersebut, Namun hingga kini tak kunjung diselesaikan,” terangnya.

Ia menambahkan, peringatan hari buruh internasional ini akan diikuti oleh seluruh serikat maupun federasi buruh yang ada di Kota Batam total delapan ribu buruh yang akan turun dalam peringatan May day saat ini. (cr1)

Update