Rabu, 15 April 2026

Imigrasi Batam Bebas Korupsi

Berita Terkait


Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menandatangani nota kesepahaman pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dikantor Imigrasi Batam, Selasa (30/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Lucky Agung Binarto menjamin Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bebas korupsi. Sanksi tegas juga telah menunggu oknum yang ketahuan “bermain” atau korupsi.

“Ketahuan bermain, kami laporkan. Ada saksi administrasi dan sanksi-sanksi lainnya,” ujar Lucky usai penandatangan nota kesepahaman pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan Ombusmad dan Polresta Barelang di Kantor Imigrasi Batam di Batam Center, Selasa (30/4).

Dijelaskan Lucky, pencangan ZI menuju WBK dan WBBM berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2019. Tujuannya mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM RI seluruh Indonesia.

“Teman-teman ombusmand bebas melakukan monotoring di Kantor wilayah. Namun sebenarnya, Untuk Imigrasi Batam sudah jauh berubah, baik dari sarana dan prasarana pelayanan publik. Buktinya, saat ini sangat minim komplen,” papar Lucky.

Meski begitu, lanjut Lucky. Pihaknya terus berinovasi agar dapat memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat. Ia pun berharap para pegawai Imigrasi melayani masyarakat sepenuh hati.

“Merubah Maindset, melayani bukan dilayani,” tegas Lucky.

Sementara, Asissten Perwakilan Ombusmand Kepri, Arif Budiman mengatakan eksternal layanan publik Imigrasi Batam berkembang dengan baik. Sesuai dengan UU Dasar tahun 2009 tentang standar pelayanan.

“Sudah ada penilaian dari kami dan pusat sejak tahun 2014. Pelayanan Imigrasi sudah lampu hijau, artinya standar pelayanannya sudah sangat baik,” imbuh Arif.

Meski begitu, pihaknya akan tetap memonotoring pelayanan di Imigrasi Batam. Hal itu dilakukan agar pelayanan yang diberikan kemasyarakat bisa lebih baik lagi.

“Kami lakukan monotoring secara berkala dan sifatnya mendadak,” pungkas Arif. (she)

Update