Selasa, 24 Februari 2026

Pleno Tingkat Kecamatan Molor, KPU Batam Siapkan Laporan ke Provinsi

Berita Terkait

batampos.co.id – KPU Batam siapkan laporan terkait hambatan atau kendala selama proses pelaksanaan rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan. Laporan ini ditujuhkan kepada KPU provinsi agar proses rekapitulasi tingkat kecamatan segera dirampungkan.

“Masih banyak (kecamatan) yang belum rampung. Padahal sesuai PKPU tanggal 4 (14 hari kerja rekapitulasi) ini tingkat kecamatan harusnya selesai. Banyak persoalan yang menghambat proses rekapitulasi. Ini yang mau dilaporkan ke KPU Provinsi agar dapat arahan upaya selanjutnya,” ujar ketua KPU Batam Syahrul Huda di kantor Camat Batuaji, Kamis (2/5/2019).

Dijelaskan Syahrul, berdasarkan situasi dan kondisi nyata di PPK saat ini proses rekapitulasi kemungkinan besar akan molor dari jadwal 14 hari kerja itu. Itu karena masih banyak kecamatan yang belum rampung dan bahkan baru berjalan separuh dari seluruh total TPS yang ada. Sagulung misalkan dari 582 TPS baru sekitar 170 an yang diplenokan. Sisanya tak mungkin terkejar dalam dua hari kedepan.

“Makanya dibuatkan laporan ke Provinsi supaya dapat arahan dan solusi selanjutnya seperti apa. Kalau ditanya ke saya sekarang tentu belum ada solusi karena tunggu arahan dari Provinsi,” kata Syahrul.

Kecamatan yang sudah rampung dengan proses rekapitulasi baru tiga yang berada di hinteland yakni di Pulau Bulang, Pulau Galang dan Pulau Belakang Padang. Kecamatan di Pulau Batam semuanya belum rampung.

Kendala dan hambatan proses rekapitulasi diakui Syahrul berfariasi mulai dari kesalahan penulisan DPT atau DPK hingga pada penulisan angka surat suara yang diperoleh. Persoalan-persoalan ini umunya dapat diselesaikan dengan baik namun menyita waktu proses rekapitulasi.

Seperti yang terjadi di kecamatan Batuaji, Rabu (1/5) malam lalu. Saksi sejumlah pengurus partai protes dengan rapat pleno PPK Batuaji karena ada perbedaan penulisan jumlah DPT dan DPK dengan jumlah surat suara di TPS 42 Tanjunguncang yang masuk ke PPK. Saksi-saksi yang protes diantaranya dari PPP, Berkarya, PKPI dan PKB.

Menanggapi itu, ketua PPK Batuaji Yusnan mengaku akan melakukan penghitungan ulang untuk TPS-TPS yang diprotes tersebut.

“Persoalan-persoalan seperti inilah yang menghambat proses penghitungan,” Syahrul. (eja)

Update