
foto: Kemenko Perekonomian
batampos.co.id – Kamis (2/5/2019) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengundang Walikota Batam, Rudi SE untuk rapat di Jakarta. Membahas struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) BP Batam.
Lalu bagaimana mengenai pelantikan Walikota Batam sebagai pejabat ex-officio Kepala BP Batam?
Kamis (2/5/2019) diundang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution untuk rapat di Jakarta.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Mugiarso menyebut masih belum pasti karena masih menunggu perampungan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46/2007 soal pembentukan BP Batam.
Saat ini revisi tersebut sudah berada di Sekretaris Negara (Sesneg) untuk menunggu disahkan oleh Presiden.
Jabatan ex-officio ini kedepan dan seterusnya akan diisi oleh Walikota Batam. Semuanya telah tertuang dalam revisi PP 46 tersebut.
“Ini semua berproses. Target selesai minggu depan, baik itu revisi PP 46 dan juga SOTK, tergantung penyelesaiannya. Jika semuanya selesai, maka tinggal pelantikan,” harapnya. (leo)
