Kamis, 23 April 2026

Wagub Kepri: Kami Tak Lindungi Koruptor

Berita Terkait

Wagub Kepri, Isdianto

batampos.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Isdianto, mengatakan ia menghormati keputusan pemerintah pusat memecat pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus korupsi. Adapun surat yang dikirim Pemprov Kepri ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) beberapa waktu lalu bukan surat pribadinya, melainkan aspirasi dari sejumlah PNS eks koruptor di lingkungan Pemprov Kepri.

“Karena ada aspirasi dari mereka (PNS yang terlibat korupsi, red). Tentu kita harus meneruskan persoalan tersebut ke pihak terkait,” ujar Isdianto, Jumat (3/5) di Tanjungpinang.

Wagub mengatakan, dalam surat tersebut Pemprov Kepri meneruskan aspirasi para PNS eks koruptor yang berharap agar kebijakan pemecatan ditinjau ulang. Namun, sekali lagi, ia menegaskan, surat tersebut hanya bersifat mempertanyakan, bukan surat keberatan.

“Artinya jangan sampai salah tafsir, karena surat yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri tersebut bukan bentuk keberatan untuk memecat PNS yang sudah dinyatakan inkracht dalam per­kara korupsi,” tegas Isdianto.

Jika kasus korupsi yang men­jerat seorang PNS sudah ber­kekuatan hukum tetap dan pemerintah pusat memutuskan harus memecat yang bersangkutan, maka Pemprov Kepri, kata Isdianto, akan melaksanakannya.

“Kalau sudah inkracht dan keputusannya memang harus diberhentikan, pasti kami eksekusi. Kami tidak melindungi koruptor. Kami berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepri tersebut mengatakan, harus ada toleransi bagi PNS yang sudah menjalani hukuman karena terlibat kasus korupsi. Menurut dia, kebijakan tersebut terkesan tidak adil. Karena PNS yang bersangkutan tak hanya menjalani hukuman berupa denda maupun penjara, tetapi juga harus dipecat dari statusnya sebagai PNS.

“Tak mungkinlah serta merta dipecat. Dia sudah dijatuhi hukuman, kemudian haknya setelah pensiun dicabut. Di mana letak toleransinya?” tegas Isdianto.

Meski telah mengirimkan surat ke MenPAN-RB, Isdianto mengaku akan tetap menghormati apapun keputusan dan jawaban nantinya.

“Kita tunggu. Apapun keputusannya nanti kita ikuti,” katanya. (jpg)

Update