Senin, 20 April 2026

Lagi, Penyelundupan Sabu di Dalam Sepatu Digagalkan

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Petugas keamanan Bandara Hang Nadim Batam dan Bea Cukai mengamankan Alan Kurniawan, 22, kurir narkotika jenis sabu seberat 169 gram, Minggu (5/5) sekitar pukul 07.45 WIB. Modus penyelundupan yang dilakukan Alan yakni dengan memasukan narkoba tersebut ke dalam sepatu.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam, Suwarso saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Dikatakannya, saat itu Alan Kurniawan ditangkap oleh petugas Bandara Hang Nadim saat melewati pintu pemeriksaan.

”Waktu dia (Alan, red) lewat itu, alarm berbunyi. Kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan cara manual,” ujarnya.

Saat petugas meminta Alan untuk membuka sepatu, ia mulai grogi hingga memunculkan kecurigaan petugas. Akhirnya, petugas langsung mengecek septu berwarna hitam dengan semburat oranye yang digunakan oleh Alan saat itu.

”Di telapak sepatu ditemukan plastik hitam yang diduga sabu. Setelah koordinasi dengan Bea Cukai dan dilakukan tes, barang tersebut adalah sabu,” tuturnya.

Ia menambahkan, selain sabu, petugas juga mengamankan tiket pesawat Lion Air yang dipegang Alan. Ia merupakan penumpang dengan tujuan Lombok yang dijadwalkan transit di Surabaya terlebih dahulu dengan nomor penerbanga JT 970 dan JT 178.

”Untuk selanjutnya, dia dibawa ke kantor Bea Cukai Batuampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. (*)

Update