
batampos.co.id – Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi Revianto menjamin pada bulan Ramadan ini Kepri bebas dari penyakit masyarakat (Pekat). Pihaknya akan merazia lokasi-lokasi yang dinilai rawan pekat.
”Selama Ramadan kami akan patroli memberantas pekat seperti portitusi, judi dan lainnya,” ujar Andap, kemarin.
Menurut dia, razia pekat sudah dilakukan di sebagian wilayah. Untuk Batam misalnya, daerah yang rawan pekat seperti kawasan Jodoh dan lainnya juga sudah mulai dirazia.
”Harapan kami, ibadah umat muslim dapat berlangsung tenang,” imbuhnya.
Selain razia, ia juga menugaskan anggotanya untuk terus melakukan patroli. Penjagaan di masjid-masjid besar juga dilakukan selama Ramadan.
”Insyaallah ada patroli di semua daerah di Kepri, Batam apalagi. Untuk posko juga ada,” imbuh Andap.
Kasat Sabhara Polresta Barelang Kompol Firdaus mengatakan, pihaknya telah memetakan sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar oleh mayoritas remaja. Lokasi itu antara lain di depan gedung Graha Pena Batam Center, sepanjang Kawasan Tunas II dan di depan Kantor Pos Batam Center, Batuampar, Marina dan beberapa wilayah lainnya.
”Kami akan meningkatkan lagi pengawasan untuk mencegah balapan liar di wilayah hukum Polresta Barelang selama bulan Ramadan,” ujar Firdaus.
Selain itu, selama Ramadan ini, Sat Sabhara Polresta Barelang juga mewaspadai aksi kriminal seperti pencurian biasa, pencuian kendaraan bermotor, dan pencurian disertai kekerasan yang menjadi atensi Kapolresta Barelang. Perihal balapan liar, kata Firdaus, aparat kepolisian sudah sering melakukan penertiban. Sepeda motor pembalap liar pun turut disita.
Dia mengatakan aktivitas balap liar bisa memicu tindakan kriminal serta terjadinya kecelakaan lalu lintas. Maka itu, ia memerintahkan anak buahnya jangan berhenti menindak tegas keberadaan balap liar.
Firdaus mengatakan bahwa kegiatan balap liar ini biasanya dilakukan pada malam libur. Nantinya, Sat Sabhara Polresta Barelang akan melakukan upaya penindakan hukum dengan melakukan tilang yang berkoordinasi dengan Sat Lantas Polresta Barelang.
”Kami meminta untuk diberikan sanksi dengan sidang yang lebih lama dari tilang biasa. Diharapkan ini bisa menjadi efek jera kepada pemilik kendaraan,” tuturnya.
(*)
