Rabu, 29 April 2026

WTP Didapat, Kesejahteraan Harus Meningkat

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan terus meningkatkan standar pemeriksaan kinerja keuangan lembaga pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, maupun BUMN atau BUMD. Bukan hanya fokus pada tata kelola yang baik (good governance), tetapi juga akan diukur azas manfaat anggaran bagi kesejahteraan rakyat.

”Kalau predikat WTP didapat, berarti kesejahteraan rakyat juga harus meningkat,” kata Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis, saat di Batam, Minggu (5/5/2019).

Nantinya, kata Harry, predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) hanya akan menjadi standar minimum dalam sebuah audit keuangan lembaga pemerintah. Selebihnya, BPK akan mengukur seberapa besar manfaat anggaran dan keuangan yang dikelola lembaga pemerintah itu dalam meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Harry menyebut ada empat indikator kesejahteraan rakyat yang akan dijadikan tolok ukur keberhasilan pengelolaan anggaran. Yakni,

  • angka pengangguran,
  • angka kemiskinan,
  • gini ratio,
  • indeks pembangunan manusia (IPM).

Jika angka keempat indikator tersebut lebih baik dari angka nasional, maka pengelolaan anggaran di sebuah daerah akan dinilai berhasil.

Harry kemudian membeberkan kondisi di Kepri. Pada 2018 lalu, Kepri kembali mendapat predikat WTP dari BPK. Namun kenyataannya, angka pengangguran di Kepri masih di atas angka nasional, yakni 7,12 persen persen.

”Sementara angka nasional hanya sekitar 5,3 persen,” kata Harry.

Peraih gelar Doktor dari Oklahoma State University, AS, tersebut mengatakan, untuk tiga indikator kesejahteraan lainnya, Kepri sudah lebih baik dibandingkan nasional. Dimana IPM Kepri 2018 mencapai 74,45. Sedangkan nasional hanya 71,39.

Kemudian untuk gini ratio 2018, Kepri menempati angka 0,359. Capaian tersebut juga lebih baik dibandingkan nasional yang tercatat 0,389. Begitu juga dengan angka kemiskinan, tahun 2018 jumlah warga miskin di Kepri turun menjadi 5,83 persen.

Angka tersebut juga di bawah angka nasional yang mencapai 9,82 persen.

”Tapi Kepri tetap belum bisa dianggap sepenuhnya berhasil, karena angka penganggurannya masih lebih tinggi dari angka nasional,” kata Harry.

Untuk mendorong peningkatan azas manfaat pengeloloaan anggaran lembaga pemerintahan ini, pihaknya mengusulkan pemberian insentif dari pemerintah pusat. Bagi pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat WTP serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya maka harus mendapat insentif khusus dari pemerintah pusat.

”Mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, bahkan hingga ke desa. Bagi desa yang mampu mengelola dana desa dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat, harus dapat insentif,” terangnya. (leo)

Update