Jumat, 29 Maret 2024

KPU Batam Tunda Rekapitulasi, sebab belum Selesai Hitung di PPK

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam menunda kelanjutan rekapitulasi, Selasa (7/5/2019).

Penundaan ini terpaksa dilakukan karena belum ada PPK yang menyelesaikan penghitungan tingkat kecamatan.

Seharusnya KPU mulai rekapitulasi enam kecamatan terakhir yaitu, Bengkong, Sekupang, Batamkota, Sagulung, Lubukbaja dan Seibeduk.

Komisioner Bawaslu Batam, Mangihut menilai KPU kurang solid memberikan pelatihan kepada petugas PPK di kecamatan. Hal ini menyebabkan terjadinya penghitungan ulang di tingkat PPK.

“Jadinya banyak yang kurang paham kerja mereka. Terutama kalau ada persoalan mereka butuh waktu untuk menyelesaikannya. Ini bisa jadi penyebab lambatnya kinerja PPK menyelesaikan rekapitulasi,” kata dia.

Saksi- saksi yang telah hadir dari pagi terpaksa bubar dan meninggalkan kantor KPU Batam. Hal ini sangat disayangkan. Karena saat pleno pertama KPU mengatakan pagi ini akan dilanjutkan

“Faktanya tak ada kotak suara yang tiba di kantor KPU Batam,” ujarnya.

Hal yang dikhawatirkan Bawaslu adalah Kecamatan Sagulung, namun ternyata semua belum ada yang selesai. “Jadi sidang diskor mereka sampai barang itu ada,” imbuhnya.

Sementara itu KPU Batam bersama jajarannya langsung menggelar rapat tertutup untuk membahas keterlambatan logistik yang akan dihitung hari ini.

Sebelumnya, Ketua KPU Batam Syahrul Huda optimis pagi ini bisa melanjutkan rekapitulasi. Enam kecamatan yang belum selesai diharapkan bisa segera menuntaskan penghitungan.

Sesuai jadwal KPU hari ini merupakan batas akhir pleno tingkat kota. KPU Batam baru menuntaskan enam kecamatan dihari pertama. (yui)

Update