batampos.co.id – Penyelenggaraan ibadah haji semakin dekat. Namun hingga kini uang untuk subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler kuota tambahan belum jelas. Total uang subsidi yang diambil dari APBN untuk subsidi biaya haji kuota tambahan 10 ribu jemaah mencapai Rp 183 miliar lebih.Suntikan uang APBN untuk subsidi ongkos haji itu sangat diperlukan. Sebab ongks haji yang dibayarkan jemaah kuota tambahan sama seperti kuota tetap yakni Rp 35 jutaan per orang. Padahal biaya riil penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mencapai Rp 70 jutaan per orang.
Berbeda dengan jemaah haji kuota tetap, subsidi biaya hajinya diambilkan dari hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hasil pengelolaan dana haji BPKH yang mencapai Rp 6 triliun lebih sudah habis digunakan sebagian besar untuk subsidi jemaah haji kuota tetap.
Nah ketika ada kuota tambahan sebanyak 10 ribu, BPKH sudah tidak punya dana hasil optimalisasi untuk subsidi atau indirect cost.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menuturkan bahwa uang indirect cost atau subsidi biaya haji bisa juga bersumber dari APBN. Namun dia mengatakan uang dari APBN tersebut tidak mampir ke kantor BPKH.
’’(Uangnya, red) langsung ke Kemenag,’’ katanya saat dikonfirmasi kemarin.
Dia tidak bersedia memberikan komentar lebih jauh terkait pekermbangan kucuran APBN untuk subsidi biaya haji tersebut.
Sementara itu Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menuturkan dengan singkat bahwa uang APBN untuk biaya subsidi dana haji belum turun dari Kemenkeu. Di lain pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan keterangan resmi terkait kepastian pencairan APBN untuk membayar subsidi biaya haji itu.
Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta Dadi Darmadi menuturkan saat ini waktu yang krusial bagi Kemenag. Kementerian yang dipimpin oleh Lukman Hakim Saifuddin itu harus secepatnya membuat regulasi yang kuat supaya APBN bisa dicairkan untuk subsidi biaya haji.
’’Perlu upaya cepat dari Kemenag untuk bisa meyakinkan Kemenkeu,’’ katanya.
Dia meyakini bahwa meskipun sudah ada keterangan resmi dari Presiden Joko Widodo, Kemenkeu tidak akan mudah begitu saja mengucurkan uang untuk subsidi dana haji.
Apalagi ibadah haji adalah kegiatan ibadah personal umat Islam.Selain itu Dadi juga memberikan masukan kepada BPKH. Menurut dia persoalan penggunaan APBN untuk subsidi dana haji harus menjadi pelajaran berharga bagi BPKH dalam pengelolaan uangnya.
Dia mengatakan BPKH perlu mengalokasikan anggaran tertentu, untuk jaga-jaga jika pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji.
’’Sekarang pakai APBN karena uang hasil pengelolaan di BPKH sudah habis,’’ jelasnya.
Uang tersebut sudah habis digunakan untuk subsidi biaya haji kuota tetap tahun ini. Dengan tidak adanya kenaikan BPIH yang dibayarkan jamaah tahun ini, subdisi atau indirect cost BPIH 2019 mencapai Rp 7 triliun lebih.
Sementara itu penyiapan layanan haji di Arab Saudi sudah mencapai akhir. Diantaranya adalah sektor transportasi. Kemenag telah teken kontrak dengan perwakilan delapan perusahaan layanan transportasi di Jeddah.
Kedelapan perusahaan ini nantinya melayani transportasi antarkota maupun bus shalawat. Bus Solawat melayani jamaah dari pemondokan ke Masjidilharam selama 24 jam penuh.
Ada beberapa rute perjalanan antar kota perhajian.
Yaitu Madinah ke Makkah, Jeddah ke Makkah, Makkah ke Madinah, dan Makkah ke Jeddah. Total ada enam perusahaan bus yang melayani jemaah haji Indonesia dalam perjalanan antar kota perhajian.
Yakni Hafil, Rawahil Al Mashaer Co., Abu Sarhad, Durrat Al Munawwarah Transport Co., Al Massa Al Mutamayezh Transport, Rabitat Makkah Co.Sedangkan layanan bus shalawat dilakukan oleh Saptco dan Rawahil.
Armada yang akan disiapkan untuk pelayanan Shalawat pada masa puncak berjumlah 448 bus per hari. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Sri Ilham Lubis meminta kepada perusahaan agar menyediakan pengemudi yang berasal dari Indonesia. Tujuannya supaya dapat memudahkan jemaah untuk berkomunikasi.
“Kamu juga minta ada larangan supir bis minta uang tip kepada Jemaah,” tegas Sri Ilham Lubis. (wan)
