Kamis, 9 April 2026

Bisnis Pom Bensin Lepas Pantai Tak Jalan

Berita Terkait

batampos.co.id – Bisnis floating storage unit (FSU) di perairan Batuampar tak jalan karena terganjal persoalan perizinan niaga umum bahan bakar minyak (BBM). Penundaan ini terjadi sejak Januari lalu.

“Ini hanya soal komunikasi saja. Karena Kementerian ESDM merasa tak dilibatkan di proses awal. Tapi kami segera akan komunikasi pada minggu depan nanti,” kata Kepala Kantor Pelabuhan (Kakanpel) BP Batam, Nasrul Amri Latif, Selasa (7/5/2019).

BP akan mengundang Kementerian ESDM dan stakeholder lainnya ke Batam untuk menyelesaikan persoalan ini. Persoalan perizinan tata niaga ini memang belum sepenuhnya mengatur kegiatan serupa untuk kawasan free trade zone (FTZ).

Sebelumnya, pihak ESDM memang meminta minimal perusahaan fasilitator dapat memenuhi ketentuan perizinan migas yang diperlukan. Setelah itu maka kedepannya akan diusulkan untuk pembuatan peraturan khusus mengenai FSU ship to ship migas di wilayah FTZ.

Menurut Nasrul, izin niaga umum BBM tidak diperlukan dalam bisnis FSU ini karena prosesnya merupakan pengangkutan lanjutan.

Nasrul Amri Latif

“Seharusnya tak perlu. Untuk pengangkutan lanjutan tak perlu itu. Ini sudah lama tidak berjalan. Makanya kita tengah proses untuk penyelesaian agar tidak diusik lagi,” paparnya.

Persoalan ini juga dipertanyakan pemegang lisensi bisnis yang bekerja sama dengan BP, yakni PT Agra Telaga Kajayan (ATK). Begitu juga dengan kapal-kapal yang dulu rencananya mau melabuhan jangkarnya di Batam demi bisnis FSU ini.

“Sekarang tertunda. Padahal potensi ekonominya besar sekali. Selama ini, Batam belum pernah mendapat manfaat apa-apa. Sedangkan kapal lain, kalau kita siap, maka akan masuk,” ungkapnya.

FSU adalah semacam pom bensin terapung di lepas pantai. Sebelumnya, BP Batam sudah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Agra Telaga Kajayan pada Maret lalu.

Isi kerja sama itu terkait pengelolaan dan pengoperasian FSU di perairan lepas Pelabuhan Batuampar. Setidaknya ada tujuh titik perairan di Batam yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan alih muat kapal dan FSU hingga saat ini. Tahun lalu, kapal Ocean Explorer sudah berlabuh di Batam untuk menjalankan bisnis ini. Dan rencananya akan disusul oleh kapan tanker Wu Yi San dan kapal kargo Kota Nipah.

Pengembangan FSU menjadi salah satu wacana dalam pengembangan Pelabuhan Batuampar. Proses pengem­bangan sendiri akan direncanakan dalam dua tahapan. Tujuan utamanya adalah mengembangkan kapasitas pelabuhan dari 400 ribu TEUs menjadi 3,1 juta TEUs. Sedangkan target konstruksi akan dimulai pada tahun 2019 dan target operasi pada tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Batam, Osman Hasyim sangat menyayangkan hal tersebut. Ia memang sudah mendengar hal tersebut sebelumnya dan menilai bahwa perizinan dari negara harus dipenuhi.

“Izin tersebut harus difasilitasi kalau mau memberikan manfaat untuk negara. Kita tak punya lokasi strategis. Kalau bisnis tersebut diseriusi, maka pendapatan sebulan bisa untuk bangun satu sekolah besar,” paparnya.

Osman menegaskan bahwa bisnis FSU ini potensial, apalagi Batam merupakan tempat yang dilalui banyak kapal. (leo)

Update