Senin, 4 Mei 2026

Ribuan Ikan Mati Mendadak di Kabil

Berita Terkait

batampos.co.id – Diduga tercemar limbah industri ribuan ikan air tawar milik warga di kawasan Kabil, Kota Batam, mati mendadak.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur Sihaloho mengatakan pihaknya mengetahui hal tersebut dari aduan masyarakat ke komisinya.

“Kedatangan saya ke dua perusahaan pengolahan plastik di Kabil ini untuk mengecek atau mengklarifikasi atas keluhan warga RT 02 RW 10 Kelurahan Kabil,” katanya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (6/5/2019) sore.

Menurut Tumbur, laporan yang diterimannya dari warga, ribuan ikan ternak mereka mendadak mati karena air keramba diduga bercampur limbah industri.

Namun, Tumbur belum dapat memastikan apakah ribuan ikan milik warga tersebut mati akibat kerambanya tercemar limbah industri.

Menurutnya untuk mengetahui hal tersebut, harus dilakukan pengecekan langsung satu per satu sistem atau penampungan limbah di perusahaan-perusahaan sekitar aliran parit.

Saat sidak, Tumbur didampingi perwakilan warga, mendatangi PT FCS RGP Plastic di Kabil. Manajer PT FCS RGP Plastic, Adi, kepada Batam Pos mengatakan perusahaan mereka baru diresmikan dua bulan lalu sehingga sama sekali belum menghasilkan limbah selama beroperasi.

“Kami memproduksi pembuatan palet plastik,” ujarnya.

Usai mengecek langsung sistem pengelolaan limbah di PT FCS, Tumbur langsung bergerak ke perusahaan pengolahan plastik lainnya, yaitu PT Cakra Niaga Gunatama.

Di perusahaan tersebut, Tumbur ditemui salah satu manajer perusahaan bernama Robert.Dalam pertemuan tersebut, Robert menyampaikan perusahaannya sudah seminggu melakukan proses produksi.

Dari proses produksi tersebut menghasilkan limbah cair. ”Limbahnya langsung kami filter lagi. Kami tampung di bak khusus sebelum kami saring dan keluarnya menjadi air jernih. Ini airnya kalau sudah penuh penampungannya kami buang ke saluran pembuangan,” ujar Robert.

Tumbur lalu mempertanyakan perizinan seperti Amdal, UKL-UPL, dan lainnya. Jawaban Robert belum semua perizinan, khususnya terkait limbah dilengkapinya. Selain itu, Tumbur juga mempertanyakan sertifikasi pengolahan limbah menjadi air bersih. Robert lagi-lagi mengaku perusahaannya belum memiliki sertifikasi.

Namun Robert menyebutkan hasil pengolahan limbah tersebut aman. ”Ini kesalahan fatal. Perizinan belum dilengkapi sudah nekat beroperasi. Ini kan tidak tahu air hasil pengolahan limbah dari proses produksinya aman atau tidak kalau dibuang ke saluran pembuangan yang mengalir langsung ke parit hingga ke keramba budidaya ikan air tawar warga yang bermukim di Kabil. Ini harus ditelusuri,” tegas Tumbur.

Karena itu, Tumbur meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam segera bertindak.

”Ini dampaknya langsung mengenai permukiman warga, kalau memang belum ada izin, jangan beroperasi dong. Kalau sudah membahayakan dampaknya ke warga, sebaiknya distop dulu beroperasi,” jelasnya.

Sementara itu, Parulian Hasibuan, perwakilan warga menyebutkan ribuan ikan air tawar hasil budidaya di puluhan keramba mati semua karena terkontaminasi limbah perusahaan yang terbawa aliran air parit.

Ia pun menyesalkan tindakan perusahaan membuang limbah ke parit. ”Kejadian pencemaran limbah ini sudah berlangsung sejak seminggu lalu, saat hujan beberapa waktu lalu. Padahal sebelumnya tak pernah ada kejadian seperti ini. Akibatnya ribuan ikan budidaya warga pun mendadak mati,” kata Parulian.

Pantauan Batam Pos di lapangan kemarin, air parit yang biasanya berwarna jernih atau kalau dalam kondisi keruh berwarna coklat, berubah berwarna keruh, hijau keabu-abuan dan berbau mennyengat. Perubahan warna air dan bau menyengat yang muncul diduga dari limbah industri di kawasan itu.(gas)

Update