Kamis, 28 Maret 2024

Gara-gara Ekonomi, 891 Pasangan Ajukan Cerai

Berita Terkait

Pasangan yang mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Kota Batam, sedang menunggu jadwal sidang. Dalam empat bulan, 891 pasangan mengajukan perceraian dengan faktor utama ekonomi.F.Yuli/batampos.co.id

batampos.co.id – Rabu (8/5/2019), suasana di Pengadilan Agama Kota Batam kelihatan tidak biasa. Banyak pasangan muda terlihat duduk di ruang tunggu untuk menanti jadwal persidangan. Mereka bahkan tidak mempedulikan apa yang dilakukan pasangannya masing-masing.

Dari pantauan batampos.co.id mereka terlihat sibuk dengan telepon genggamnya masing-masing. Raut wajah beberapa di antara mereka terlihat tegang dan canggung.

Humas PA Kelas IA Batam, Bernawi, mengatakan pasangan yang tengah duduk di ruang tunggu tersebut sedang menanti namanya dipanggil untuk mengikuti persidangan.

“Mereka sudah mendaftarkan perceraian beberapa waktu lalu, Saat ini lagi menunggu jadwal persidangannya,” katanya, Rabu (8/5/2019)

Menurutnya, faktor utama pasangan tersebut mengugat cerai pasangannya karena faktor ekonomi, ditinggal tanpa kabar dan adanya orang ketiga.

Bernawi mengatakan, meski bulan puasa, pelayanan di Pengadilan Agama Kota Batam tetap berjalan. “Mereka sudah datang dari pagi, tinggal menunggu panggilan sidang,” ujarnya.

Bernawi menjelaskan, selama Januari hingga Mei, tercatat 891 pasangan telah mendaftarkan gugatan perceraian.

Jumlah tersebut lanjutnya, mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2018

”Meski tidak banyak tapi kenaikan ada dan dari semua yang mendaftar sebagian sudah diputus, sementara yang lain masih menjalani sidang,” paparnya.

Kata Bernawai, berdasarkan data penyebab perceraian masih didominasi faktor ekonomi, ditinggal tanpa kabar, hingga adanya orang ketiga.

”Rata-rata yang mengajukan gugatan adalah pihak perempuan atau istri, tren masih sama dengan tahun lalu,” jelasnya.

Bernawi mengatakan, dilihat dari hasil persidangan rata-rata yang mengajukan perceraian berada di usia pernikahan yang masih muda.

”Ada yang baru lima tahun menikah lalu bercerai, bisa jadi mereka menikah saat usia masih muda jadi emosinya belum stabil sehingga berdampak pada ketahanan rumah tangga mereka,” bebernya.

Disinggung mengenai jumlah pengajuan cerai selama Ramadan, ia menyebutkan terjadi penurunan. Terbukti dalam tiga hari puasa, jumlah yang mengajukan cerai dapat dihitung jari.

Kondisi ini berbeda dengan hari biasanya. Pengadilan Agama Kota Batam mencatat, pada hari normal dalam satu hari ada 15 sampai 20 pasangan yang mengajukan cerai.

”Tidak tahu pasti kenapa itu terjadi. Ini kan bulan penuh berkah, bisa jadi mereka mengurungkan niatnya untuk berpisah,” pungkasnya.(yuli)

Update