Sabtu, 20 April 2024

KPU Batam Kembali Tunda Pleno

Berita Terkait

KPUD Batam memulai Pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019, Senin (6/5/2019)
foto: batampos.co.id /yulitavia

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam kembali menunda proses pleno rekapitulasi tingkat Kota Batam, Rabu (8/5). Rencananya KPU akan menggelar pleno untuk tiga kecamatan yaitu Bengkong, Batam Kota, dan Seibeduk.

Ketua KPU Batam Syahrul Huda mengatakan, rekapitulasi terpaksa ditunda kembali karena hingga pukul 21.30 WIB tadi malam belum ada satupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mengantarkan logistik ke kantor KPU Batam.

“Yang kami harapkan Batam Kota malam ini bisa diplenokan. Namun sampai saat ini mereka belum selesai pleno tingkat PPK,” kata Syahrul saat dijumpai di Kantor KPU Batam, Sekupang, tadi malam.

Ia menyebutkan, dari 12 kecamatan yang ada di Batam, KPU baru berhasil menggelar pleno di tujuh kecamatan yaitu Belakangpadang, Bulang, Galang, Batuaji, Nongsa, Batuampar, dan Lubukbaja.

Syahrul mengungkapkan, masa pleno tingkat KPU Kota Batam masih ada waktu hingga tanggal 10 Mei nanti. Ia berharap semua PPK bisa menyelesaikan rekapitulasi paling lambat Kamis (9/5) malam ini. “Kalau semua selesai jadi besok kami bisa mulai pleno kembali,” sebutnya.

Meski waktu yang tersedia kian menipis, Syahrul mengaku tetap optimistis pleno bisa diselesaikan sebelum pleno tingkat provinsi.

“Mudah-mudahan selesai. Usaha kami sudah maksimal. Kami bahkan turun ke Sagulung untuk memantau langsung penghitungan. Petugas PPK bahkan sudah membuka delapan panel untuk menggesa penyelesaian di tingkat kecamatan,” katanya.

Hingga tadi malam, kata Syahrul, sebenarnya tinggak Kecamatan Sagulung yang masih melakukan rekapitulasi. Sementara kecamatan lainnya tinggal sinkronisasi dan tanda tangan berkas DA1 dan DAA1 atau formulir yang hasil rekapan.

Sementara itu, sejumlah saksi terlihat sudah mulai berdatangan untuk menghadiri rekapitulasi tingkat KPU Kota Batam, tadi malam. Mereka mengaku kecewa, karena pleno kembali ditunda.

Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza, mengatakan pihaknya mendesak pihak PPK yang belum merampungkan rekapitulasi. “Kami min­ta ada langkah percepatan agar proses ini bisa dilanjutkan. Karena besok harusnya Batam sudah mengirimkan hasil ke provinsi. Namun karena ada perpanjangan waktu masih bisa diselesaikan hingga 10 Mei nanti,” ujarnya, tadi malam.(yuli)

Update