batampos.co.id – Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Natuna Moestafa mengatakan, rencana pembangunan bandara internasional di Kabupaten Natuna akan segera terwujud. Saat ini, Pemkab sudah mengusulkan perencanaan pembangunan bandara tersebut ke Provinsi Kepri.
Moestafa mengatakan, penyusunan perencanaan bandara menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri. Seperti menyusun kajian studi kelayakan hingga menyiapkan masterplan bandara.
”Usulan perencanaan pembangunan bandara internasional ini sudah masuk dalam perencanaan tahun 2019 di provinsi. Dan itu sudah disampaikan dalam musrenbang tingkat provinsi beberapa waktu lalu,” kata Moestafa, Selasa (7/5/2019).
Dikatakannya, rencana pembangunan bandara internasional di Natuna sudah mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat telah meminta kepada daerah untuk menyiapkan feasibility study (studi kelayakan implementasi bisnis) dan penyusunan I pembangunan
”Sekitar Rp 3 miliar diusulkan untuk menyiapkan feasibility study dan masterplan bandara internasional ke provinsi. Nantinya menjadi dasar usulan ke kementerian,” katanya.
Hal lain yang telah dipersiapkan daerah, yakni terkait lahan yang akan digunakan untuk pembangunan. Pemkab sudah menyiapkan lahan seluas 1.000 hektare di Kecamatan Bunguran Utara. Lahan ini sudah lama tersedia tinggal dilakukan pembangunan saja.
Lahan seluas 1.000 hektare ini, kata Moestafa, masuk dalam kawasan hutan produksi konversi (HPK). Sehingga tidak menjadi kendala dalam pembangunan karena dapat dilakukan pelepasan kawasan untuk kepentingan umum.
”HPK ini kewenangannya di provinsi, jadi tidak rumit untuk pelepasan,” ujarnya.
Selain itu, keberadaan bandara internasional di Natuna merupakan dukungan percepatan pembangunan di Natuna. Di antaranya sektor pariwisata maupun pengembangan goepark.
”Sejauh ini Natuna sudah memiliki bandara, tapi masih terbatas. Karena kawasan TNI AU. Jadi, harus bangun lagi bandara internasional,” ujarnya. (arn)