Sabtu, 20 April 2024

Dana Jaspel Medis RSUD Tertunggak

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Kepala Asisten Bidang Pemeriksaan Pelaporan Ombudsman RI Perwakilan Kepri Mulyadi mengatakan, Ombudsman Kepri memantau dan memperhatikan kasus tunggakan dana jasa pelayanan (Jaspel) medis di RSUD Dabo Singkep.

Saat ini mereka telah meminta dokumen-dokumen yang diperlukan terkait masalah tersebut.

“Waktu dalam kunjungan kemarin ke Kabupaten Ling­ga kami telah menganjurkan untuk dilakukan audit terkait hal itu (dana Jaspel, red),” kata Mulyadi kepada Batam Pos, Kamis (9/5/2019) siang.

Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan, mereka telah menerima kabar kalau permasalahan dana jaspel di RSUD Dabo telah melalui proses audit oleh pihak Inspektorat Pemkab Lingga yang didampingi BPKP. Namun, Mulyadi mengaku hingga saat ini ombudsmen Kepri belum menerima hasil audit tersebut.

Langkah Ombudsman saat ini adalah meminta tambahan dokumen yang diperlukan untuk memastikan permasalahan itu segera punya solusi.

Dia memberikan contoh bahwa perlu diketahui dana jaspel Rp 1,7 miliar itu dari ma­na, bagaimana hitungannya, dan hal lainnya.

Ketika ditanya terkait apa-kah kasus dana jaspel ini dilimpahkan atau diserahkan ke pusat, Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses memastikan informasi.

Apakah dana Rp 1,7 miliar itu benar nilainya sebesar itu, mengapa belum dibagikan kepada karyawan dan sebagainya.

“Kalau memang dibelanjakan siapa yang belanjakan, untuk apa dibelanjakan, dan siapa yang membelanjakan dana tersebut,” ujarnya. (wsa)

Update