Jumat, 3 April 2026

Pasar Melayu Serumpun Diisi Setelah Ramadan

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim seleksi pedagang Pasar Melayu Serumpun, tengah menyiapkan teknis pendaftaran calon pedagang. Disebutkan, Rabu (15/5) pekan depan akan rapat pemantapan terkait teknis penjaringan pendagang.

“Setelah rapat akan kami kasih tahu, kapan pendaftaran akan dilakukan,” kata Kepala Bidang Pasar Disperindag Batam, Zulkarnain, Kamis (9/5).

Sembari menunggu kapan pendaftaran dimulai, ia mengatakan target pasar yang sudah selesai secara fisik sejak Januari ini ditempati Juni mendatang atau setelah lebaran.

“Nanti orang daftar, langsung di pasar saja. Setelah daftar, kami akan seleksi lagi. Misalnya harus orang sana (Seibeduk) dan benar-benar pedagang,” ucap dia.

Ia menyampaikan, kini masyarakat banyak yang sudah tanya ke camat dan lurah. Artinya, antusiasme masyarakat akan pasar ini cukup tinggi. “Maka sembari nunggu hibah, kami harap bisa diisi dulu supaya hidup pasarnya,” terangnya.

Menurutnya, pasar tersebut kini masih dalam proses pemeliharaan. Dalam aturannya masanya butuh enam bulan, artinya karena rampung Januari masa pemeliharaan berakhir Juni mendatang.

“Kalau kita masuk sekarang nanti rusak, kita pula yang tanggung, padahal masih urusan kontraktor,” ujarnya.

Namun ia memastikan sebelum hibah dari Kemendag ke Pemko Batam dilakukan, sementara pedagang sudah masuk tentu tidak akan dikenakan biaya retribusi.

“Artinya diberikan free. Setelah hibah baru dikenakan retribusi,” imbuhnya.

Di pasar yang diberi nama Pasar Melayu Serumpun ini, terdapat 198 lapak. Satu pedagang yang telah diseleksi hanya boleh menempati satu lapak.

”Pedagang nanti ada dari eks PKL-PKL juga. Ini sejalan dengan program penataan PKL oleh Pak Wali (Wali Kota Batam Muhammad Rudi, red),” ucap dia.

Ia menjamin, seleksi pedagang akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan kelurahan dan kecamatan setempat. Pasar hanya diperuntukkan bagi pedagang.

”Kami ingin clean and clear. Tidak ada titip menitip,” tegas dia.

Seleksi akan diperketat dengan perjanjian. Jika pedagang tak kunjung menempati lapaknya paling tidak tiga hari setelah diperbolehkan berjualan, akan ditarik dan diberikan ke pedagang lain. Ia memastikan, pihaknya akan terus mengawasi jika ada kegiatan jual beli lapak. Bahkan pihaknya akan melakukan tindakan.

”Segera akan ditindak, Pak Wali ingin benar-benar pedagang yang masuk,” tambah dia.

Ia mengungkapkan, pedagang nanti hanya akan dikenakan biaya retribusi harian. Untuk meja Rp 5 ribu perhari, sementara kios Rp 7.500 perhari. Selain itu, tidak ada biaya lain, seperti biaya awal untuk menempati lapak tertentu yang dipungut pemerintah. (iza)

Update