Selasa, 23 April 2024

KPU Batam Tunda Pleno, sebab …

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam kembali menunda pelaksanaan rekapitulasi, Minggu (12/5) hingga pukul 16.30 WIB. Hal ini karena Kecamatan Sagulung belum juga menyelesaikan pleno tingkat kecamatan.

“Seharusnya siang ini sudah bisa digelar, tapi mereka belum pleno jadi sidang ini kami skor kembali,” kata Ketua KPU Batam, Syahrul Huda.

Ia menargetkan proses rekapitulasi harus selesai saat ini. Sebab jika Sagulung tidak selesai akan menjadi masalah di penetapan hasil tingkat KPU Provinsi Kepri. “Harus selesai. Kalau bisa pukul 19.00 WIB kami sudah bergerak ke Tanjungpinang untuk pleno tingkat provinsi,” ujarnya

Ia juga meminta pengertian dari saksi yang hadir. Sebab penundaan sudah yang kedua kali dilakukan sepanjang hari ini. Namun hal ini tidak disengaja karena memang keadaan yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan rekapitulasi.

foto: batampos.co.id / yulitavia

“Mudah-mudahan PPK Sagulung selesai sore nanti. Jadi kami bisa lanjutkan tingkat kota. Nasib Kepri berada di Sagulung saat ini. Jadi kami akan ke Sagulung untuk mengecek sejauh mana prosesnya,” terang Syahrul.

Pleno akan dibuka kembali pukul 16. 30 WIB. Saksi langsung meninggalkan ruangan sidang. Beberapa dari mereka memang mengeluhkan jadwal pleno karena harus bolak-balik ke kantor KPU Batam. (yui)

Update