Jumat, 29 Maret 2024

KPPS Dinilai Teledor, kenapa…

Berita Terkait

batampos.co.id – Banyaknya permasalahan yang muncul membuat penetapan hasil pemilihan di kota Batam berjalan tidak mulus.

Mendekati batas akhir, semakin banyak temuan dan laporan tentang tidak sinkronnya data yang ditampilkan PPK Sagulung yang menjadi kecamatan terakhir.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Syahrul Huda, mengatakan pleno sempat molor dari jadwal awal yaitu pukul 10.00 WIB.

Hal ini karena PPK Sagulung belum menggelar pleno tingkat kecamatan. “Kami mulai pukul 19.00 WIB. Tadi mulai dari calon presiden-wakil presiden dan DPD duluan. Kami jemput ke sana langsung karena waktu sudah sangat mepet,” jelasnya.

Selama pembacaan hasil pleno Kecamatan Sagulung, banyak data yang tidak sinkron. Terdapat berbagai perbedaan angka baik antara jumlah ketersediaan surat suara dengan jumlah DPT yang ada.

“Memang surat suara yang diterima KPPS terima tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang terdaftar,” ujarnya. Syahrul mengungkapkan, banyaknya persoalan yang muncul selama proses hingga penetapan akan menjadi tanggung jawab KPU Batam.

Syahrul Huda, Ketua KPU Batam

“Kami siap menerima konsekuensi dari apa yang terjadi selama ini yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemilihan,” sebutnya.

Menurutnya, secara berjenjang temuan dan keberatan dari saksi dan lainya silahkan diajukan. Nanti ada proses hukum hingga ke Makamah Konstitusi (MK)

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam, Syailendra Reza, menilai ini merupakan keteledoran dari KPPS karena membiarkan jumlah surat suara yang tidak diterima tidak sesuai dengan jumlah pemilih.

“Ini tidak valid hitungannya. Harusnya KPPS di TPS yang kurang harus melaporkan kepada PPK untuk berkoordinasi dan mengambil kekurangan surat suara. KPPS yang lain bisa menjemput surat suara kenapa di sana seperti pembiaran,” kata dia.

Ia meminta berita acara untuk diserahkan kepada saksi dan Bawaslu untuk pegangan nantinya. Kelalaian ini menjadi catatan tersendiri bagi Bawaslu.

“Saya garis bawahi ini keteledoran. Jawaban dari PPK tidak pas,” tegasnya. Ia menjelaskan ini menjadi temuan, dan meminta kepada saksi untuk bisa menyerahkan bukti kepada Bawaslu.

“Kami lagi investigasi. Apa saja pelanggaran dan kronoligi yang terjadi. Jadi kalau saksi memiliki bukti silahkan menyerahkan kepada kami nanti,” imbuhnya.

Saksi dari pasangan 01, Erna mengatakan kekurangan surat suara tentu merugikan bagi perolehan suara pasangan 01. Namun demikian ini juga menjadi catatan bagi pihaknya. Hal tersebut akan menjadi pegangan jika mengajukan gugatan nantinya.”Kami minta berita acaranya,” ujarnya.

Hal senada juga diutarakan saksi pasangan 02 Prabowo Sandi terkait hasil pleno Kecamatan Sagulung. Ada banyak data yang tidak sinkron dan ini tentu menjadi catatan juga bagi saksi pasangan 02.

“Angkanya tidak sama bagaimana kami bilang ini benar dan sah,” sebutnya. Komisioner KPU Provinsi Kepri, Agung menegaskan proses harus selesai hari ini.

Hasil penetapan harus segera dibawa ke provinsi untuk ditetapkan. “Mau jam berapapun selesainya akan kami tunggu dan langsung berangkat ke Tanjungpinang. Karena mereka juga tengah menunggu kedatangan hasil rekapitulasi Batam,” tegasnya.(yui)

Update