Kamis, 25 April 2024

Menteri Susi Tenggelamkan 7 Kapal Ikan Vietnam di Natuna

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah pusat terus berupaya memberikan efek jera kepada tindak pidana illegal fishing di perairan Indonesia, terutama kapal ikan dari negara asing. Caranya dengan dimusnahkan dan ditenggelamkan.

Ini dibuktikan, dengan 7 kapal ikan nelayan asing berbendera Vietnam yang ditangkap melakukan tindak pidana illegal fishing di laut Natuna kembali dimusnahkan, Sabtu (11/5). Penenggelaman disaksikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Dilokasi berbeda pun dilakukan hal serupa. 3 kapal berbendera Malaysia di Belawan, dan 3 kapal berbendera Vietnam di Pontianak pun ditenggelamkan.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana illegal fishing tersebut di bawah komando Satgas 115 di antaranya KKP, Polri, TNI AL, Bakamla, dan Kejaksaan, serta dihadiri unsur pemerintah daerah. Penenggelaman kapal ikan asing tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ranai.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, seluruh instansi terkait dan jajarannya, dapat kompak dalam melaksanakan tugas penegakan tindak pidana perikanan, dan saling bahu membahu, menjaga laut dan kedaulatan NKRI.

foto: kkpgoid

Susi mengatakan, laut Natuna sangat penting sebagai beranda negara, agar ke depannya tidak ada lagi celah terhadap pelaku illegal fishing. Penenggelaman kapal adalah amanah undang undang dalam menjaga kedaulatan negara.

”Kita harus disegani. Mengedepankan ketegasan terhadap kedaulatan negara. Panjang laut Indonesia terpanjang nomor 2 di dunia. Tidak perlu saling menyalahkan, sinergitas dan soliditas bersama menyelesaikan persoalan bangsa. Menyelamatkan muka bangsa, dengan cara elegan tanpa menghukum bangsa sendiri,” ujar Susi di hadapan tiga duta besar, yakni dubes Polandia, Swedia dan Armenia.

Susi menambahkan, penenggelaman kapal ikan nelayan asing secara serentak di tiga titik berbeda. Yakni terdapat tiga kapal di Pontianak, tiga kapal di Belawan dan tujuh kapal ikan nelayan asing di Natuna.

Susi menjelaskan, kapal-kapal ikan ditenggelamkan agar tidak dibeli kembali oleh pengusaha asalnya. Selain itu, bangkai kapal akan menjadi rumpon dan terumbu karang tetap terjaga dan tidak rusak.

”Saya pikir itu keputusan yang adil. Mereka curi ikan di laut kita, kapal mereka kita jadikan rumah ikan, supaya ikannya lebih banyak lagi,” terang Susi. (arn)

Update