Rabu, 24 April 2024

Anggota DPRD Kota Batam Banyak Wajah Baru

Berita Terkait

Kantor DPRD Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

batampos.co.id – Wajah-wajah baru akan mendominasi anggota DPRD Kota Batam periode 2019-2024. Dari 50 anggota legislatif yang terpilih dalam pemilu 17 April lalu, 27 di antaranya merupakan pendatang baru. Sementara sisanya atau sebanyak 23 orang merupakan para pe­tahana yang terpilih kembali men­jadi wakil rakyat.

Dari Fraksi PDI-Perjuangan, diperkirakan akan ada tiga wajah baru. Yakni Putra Yustisi Respaty, Thomas Sembiring, dan Tohap Erikson Pasaribu. Nama terakhir sebenarnya pernah menjadi anggota DPRD Kota Batam periode 2009-2014.

Sementara dari Partai Ge­rindra juga diperkirakan akan ada tiga wajah baru. Yakni Ahmad Surya, Muhammad Yu­nus, dan Muhammad Rudi. Lalu dari Partai Golkar ada dua pendatang baru. Yakni Jimmy SM Nababan dan Nina Mellanie. Jimmy terpilih dari Dapil Batuaji. Sedangkan Nina berasal dari Dapil Belakangpadang-Sekupang.

Wajah-wajah baru ini juga muncul dari beberapa partai lain. Seperti Nasdem, Demokrat, PPP, PKB, PKS, dan PAN. Dari segi jumlah caleg ter­pilih, masing-masing partai rata-ra­ta masih sama seperti periode sebe­lum­nya. Misalnya PDI-Perjuangan yang tetap dominan dengan wakil ter­­banyak, yakni delapan orang. Disusul Golkar yang menempatkan tujuh wakilnya.

Lalu Partai Gerindra tetap enam anggota. Dari PAN lima anggota, Hanura empat anggota, dan PKB tetap tiga anggota. Sementara beberapa partai lainnya mengalami perubahan dalam hal jumlah anggota di DPRD Kota Batam. PPP misalnya. Jika periode sebelumnya memiliki tiga wakil di DPRD Batam, pada pemilu kali ini partai tersebut hanya meloloskan satu wakil atas nama Muhammad Fadli dari Dapil Sagulung.

Sedangkan Partai Nasdem mengalami penambahan jumlah wakil di DPRD Batam. Dari sebelumnya empat orang, kali ini menjadi tujuh orang. Begitu juga dengan PKS. Jika periode sebelumnya hanya memiliki empat wakil di kursi dewan, maka kali ini PKS berhasil meloloskan lima kadernya sebagai anggota DPRD Batam periode 2019-2014.
Kondisi berbeda dialami Partai PKPI.

Jika sebelumnya memiliki satu wakil di DPRD Batam, maka kali ini dipastikan tidak ada satupun kader PKPI yang lolos di kursi dewan Batam. Sementara partai pendatang baru, PSI, berhasil meloloskan satu kadernya menjadi anggota legislatif di DPRD Batam, yakni atas nama Tan A Tie.

Kemenangan Bisa Dibatalkan

Hasil pemilu tingkat Kota Batam memang sudah final. Namun kemenangan sejumlah calon legislatif, baik untuk tingkat kota maupun provinsi, bisa dibatalkan jika yang bersangkutan terlibat kasus hukum dan pelanggaran pemilu.

Ketua Bawasalu Kota Batam Syailendra Reza mengatakan, ada lima kasus hukum yang membelit caleg yang tengah berjalan saat ini. Dua di antaranya sudah masuk di pengadilan, satu di penyidik Polresta Barelang, satu di Gakumdu, dan satu lagi dalam investigasi Bawaslu Batam.

“Jika nanti mereka benar ditetapkan bersalah, padahal yang bersangkutan menang pemilu, kasus ini bisa membatalkan kemenangan mereka,” kata Reza, Senin (13/5).
Menurut Reza, dari beberapa kasus yang tengah berjalan tersebut melibatkan caleg yang dalam pemilu kali ini kemungkinan besar lolos atau terpilih sebagai anggota DPRD.

“Dari yang tengah diproses saat ini mereka mendapatkan perolehan suara yang cukup baik. Maka dari itu mereka berpotensi gagal nantinya,” ujar Reza. Namun demikian, penentuan nasib caleg terpilih yang berkasus tersebut tetap menunggu keputusan dari pengadilan.

Pihaknya tidak bisa langsung membatalkan penetapan oleh KPU Batam. Walaupun memang ada bukti dan temuan terkait pelanggaran mulai dari politik uang dan pelanggaran lainnya.

“Nanti kalau hasil sudah keluar dari pengadilan, mereka kan bisa banding juga jika keberatan. Ada mekanismenya jika mereka tidak terima,” sebutnya. Ketua KPU Batam Syahrul Huda mengatakan, penanganan pelanggaran yang dilakukan caleg merupakan wewenang dari Bawaslu Batam. Pihaknya sudah menetapkan hasil rekapitulasi tingkat kota.

Jika nantinya beberapa caleg terpilih harus berhadapan dengan kasus hukum itu diserahkan kembali kepada mereka. “Itu domain Bawaslu. Kami hanya menetapkan berdasarkan hasil pemilihan saja,” sebutnya.

Komisioner Bawaslu Kota Batam Mangihut Rajagukguk mengatakan, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu sejauh mana keterangan saksi yang dilaporkan selama ini.
“Dan setelah kami periksa ternyata dua minimal alat bukti yang sah, maka terlapor akan ditingkatkan statusnya ke penyidikan (tersangka). Makanya sabar, kami sedang periksa,” papar Mangihut.

Banyak Catatan

Ketua KPU Batam Syahrul Huda mengaku lega karena akhirnya proses rekapitulasi suara tingkat Kota Batam berhasil dirampungkan pada Senin (13/5) pagi kemarin. Meski begitu, ia mengakui banyak sekali catatan dan keberatan yang diajukan oleh saksi yang hadir.

“Alhamdulillah meskipun sudah tengah malam kami berhasil juga menyelesaikan tahapan ini. Hasil ini langsung ditandatangani dan kami bawa ke KPU Provinsi Kepri untuk ditetapkan setelah sahur,” kata Syahrul, Senin (13/5)).

Mengenai batas waktu pengiriman hasil tingkat kota ke KPU Provinsi Kepri, Syahrul mengungkapkan tidak ada masalah karena ada perpanjangan waktu hingga tiga hari setelah penetapan di provinsi.

“Sudah ada edarannya jadi kami tidak telat. Meskipun pleno awal direncanakan harus sudah selesai 7 Mei lalu dan beberapa kali diskor karena Sagulung lambat menyelesaikan,” imbuhnya.

Mengenai data hasil pleno tingkat Kota Batam yang sulit didapatkan, Syahrul menjelaskan, belum menerima bentuk soft copy dari staf KPU yang ada di Batam. Untuk itu, ia akan mencari tahu alasan staf tidak mau memberikan data untuk dipublikasi.

“Saya tidak tahu kenapa. Saya masih di Tanjungpinang. Nanti saya mintakan,” kata dia.
Sebelumnya, awak media mengalami kesulitan untuk mendapatkan hasil penetapan tingkat Kota Batam, meskipun sudah meminta kepada komisioner KPU Batam.

Salah seorang staf KPU Kota Batam mengatakan, tidak mau memberikan data tanpa adanya alasan yang jelas. Staf KPU tersebut malah menilai komisioner KPU tidak memahami administrasi terkait hasil penetapan tersebut.

Komisioner Bawaslu Batam, Syailendra Reza mengungkapkan banyak hal yang menjadi catatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun ini. Menurutnya, catatan ini bisa menjadi acuan nanti untuk pemilihan kepala daerah yang akan dimulai tahun depan.

“Sangat banyak sekali. Mulai dari perbedaan angka hingga kekurangan surat suara di TPS serta proses jalannya tahapan dari awal yang sangat amburadul. Ini laporan akan kami teruskan ke Bawaslu pusat,” kata Reza, kemarin.

Mengenai data hasil pleno, menurutnya saat penetapan usai harusnya data sudah bisa dipublikasi tanpa harus menunggu pleno tingkat kecamatan. “Kalau sudah ketok palu harusnya sudah bisa diketahui publik. Kan masyarakat juga berhak mengetahui hasil pemilu seperti apa,” imbuhnya.(yulitavia/yulianti)

Berikuta Daftar Caleg Terpilih DPRD Batam 2019-2024.

Dapil I: Lubukbaja-Batam Kota
1. Putra Yustisi Respaty PDIP
2. Lik Khai Nasdem
3. Hendra Asman Golkar
4. Ahmad Surya Gerindra
5. Rohaizat PKS
6. Biyanto PAN
7. Sahat P Tambunan Demokrat
8. Aman PKB
9. Thomaas Sembiring PDIP
10. Taufik Muntasir Nasdem
11. Ides Madri Golkar
12. Tan A Tie PSI

Dapil II: Bengkong-Batuampar
1. Nuryanto PDIP
2. Asnawati Atiq Nasdem
3. Rubina Situmorang Hanura
4. Harmidi Umar Husein Gerindra
5. M Yunus Muda Golkar
6. Syahrul PAN
7. Siti Nurlaela PKS
8. Udin P Sihaloho PDIP

Dapil III: Bulang-Galang-Nongsa-Seibeduk
1. M Yunus Gerindra
2. M Kamaludin Nasdem
3. Tumbur Sihaloho PDIP
4. M Mustopa PKS
5. Ruslan Ali Wasyim Golkar
6. M Yunus Demokrat
7. Bobi Alexander Siregar Hanura
8. Edward Brando PAN

Dapil IV: Sagulung
1. Amintas Tambunan Nasdem
2. Dendis Rajagukguk PDIP
3. Moh Syafei PKS
4. Muhammad Fadli PPP
5. Sumali Demokrat
6. Mulia Rindo Purba Gerindra
7. Utusan Sarumaha Hanura
8. Jeffry Simajuntak PKB
9. Djoko Mulyono Golkar

Dapil V: Batuaji
1. Tohap Erikson Pasaribu PDIP
2. Arlon Veristo Nasdem
3. Safari Ramadan PAN
4. Jimmy SM Nababan Golkar
5. M Rudi Gerindra
6. Tumbur Hutasoit Hanura

Dapil VI: Belakang Padang-Sekupang
1. Iman Sutiawan Gerindra
2. Azhari David Yolanda Nasdem
3. Budi Mardiyanto PDIP
4. Zainal Arifin PKS
5. Leo Anggra Saputra PAN
6. Nina Mellanie Golkar
7. Hendrik PKB

Update