
foto: batampos.co.id / bobi bani
batampos.co.id – Peradaban Melayu sangat kental dengan istilah adat, aturan yang dilaksanakan secara turun temurun di masyarakat Melayu. Aturan yang bersumber dari pola hubungan manusia dengan lingkungan spiritual, alam, dan sesama manusia.
Sampai saat ini, upaya masyarakat Melayu untuk menjaga adat agar tetap lestari terus dijalankan. Salah satunya adalah hadirnya Lembaga Adat Melayu (LAM) di berbagai daerah di Kepulauan Riau (Kepri), termasuk di Kota Batam.
Penasehat LAM Kota Batam, Maaz Ismail menjelaskan pada prosesnya ada empat kategori adat yang menjadi acuan LAM dalam bergerak. Empat kategori tersebut adalah
- adat yang benar-benar adat
- adat yang teradat
- adat yang diadatkan
- adat istiadat.
Adat yang benar-benar adat merupakan adat Melayu yang bersumber dari ajaran agama islam. Aturan yang bersumber dari kitab suci al-qur’an dan hadist yang tidak bisa ditawar lagi.
Selanjutnya adat yang teradat, merupakan adat melayu yang bersumber dari kebiasaan-kebiasan dari luar budaya melayu. kebiasaan yang sesuai dan bisa diterima oleh masyarakat Melayu. Memberikan ruang bagi masyarakat melayu untuk mengikuti perkembangan zaman.
“Kebiasaan lain yang sesuai dengan kita ya kita terima dan itu menjadi adat yang teradat,” kata Maas ketika ditemui di gedung LAM Kota Batam pada Senin (13/5/2019).
Adat yang diadatkan, lanjut Maaz, merupakan bentuk ketentuan yang bersumber dari musyawarah dan mufakat masyarakat Melayu di suatu daerah. Seperti pemberian gelar kepada seseorang yang dianggap berjasa kepada masyarakat. Maas menjelaskan, gelar tersebut hanya bisa diberikan oleh LAM dan berlaku hanya di daerah tersebut.
“Boleh kita memberikan penghargaan pada orang baik, sebaliknya bisa juga, kalau pihak tertentu mengusik masyarakat melayu secara umum kita bisa,” kata Maaz lagi.
Terakhir, adat istiadat, merupakan kebiasaan yang penerapannya tertuju pada upacara khusus, seperti adat perkawinan dalam masyarakat Melayu, dan prosesi adat lainnya. Mencerminkan bagaimana kehidupan masyarakat melayu.(bbi)
