Kamis, 25 April 2024

Pengendara yang Melanggar Aturan Lalulintas Naik 100 Persen

Berita Terkait

Sejumlah anggota Polantas Barelang memeriksa surat kendaraan kepada pengendara sepeda motor saat razia. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

batampos.co.id -Satlantas Polresta Barelang mencatat ada 475 pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua dan empat saat dilakukan operasi Keselamatan Seligi tahun 2019 yang berakhir pada Minggu (12/5/2019) lalu.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, mengatakan jumlah pelanggaran di 2019 mengalami peningkatan dibandingkan pelanggaran pada Operasi Keselamatan Seligi di 2018 yang tercatat hanya 165 pelanggaran.
”Di tahun 2019 ini, kita melakukan operasi keselamatan selama 14 hari. Sementara tahun 2018 kita melaksanakan operasi selama 21 hari,” ujarnya.

Dijelaskan Putu, jumlah pengedara roda dua yang melakukan kedapatan tidak menggunakan helm sebanyak 68 orang, tidak mematuhi rambu lampu lampu lalu lintas 88 pelanggaran, surat-surat 97 pelanggaran, kelengkapan kendaraan 34 dan tidak menghidupkan lampu utama pada siang atau malam sebanyak delapan pelanggar.

Sementara di 2018, pengendara yang tidak menggunakan helm hanya sembilan orang, 12 pelanggaran lampu lalu lintas, 47 pelanggaran surat kendaraan dan tiga pelanggaran mengenai kelengkapan.

”Dengan perbandingan pada tahun 2018 dan 2019, jumlah pelanggaran rata-rata mengalami kenaikan 100 persen,” tuturnya. Selain pelanggaran kendaraan roda dua, pelanggaran roda empat tahun 2019 juga cukuptinggi.

Antara lain, tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 61 pelanggaran, pelanggaran lampu lalu lintas 46, mengemudi kendaraan tidak wajar 11 pelanggaran, surat-surat kendaraan 53 dan tidak menyalakan lampu utama pada malam hari sebanyak sembilan pelanggaran.

Sementara untuk 2018, pengedara roda empat yang melakukan pelanggaran yaitu enam  pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan, pelanggaran lampu lalu lintas empat pelanggar, tiga pelanggaran mengemudi dengan tidak wajar serta 81 pelanggaran surat-surat.

”Jumlah pelanggaran secara keseluruhan mengalami kenaikan di atas 100 persen, kecuali pelanggaran surat-surat yang turun 34 persen,” tuturnya.(eggi)

Update