Sabtu, 20 April 2024

Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Rp 39 Miliar

Berita Terkait

Sejumlah warga saat melakukan pemabayaran zakat di Masjid Agung Batamceter. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

batampos.co.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menargetkan pengumpulan zakat hingga Rp 39 miliar di tahun 2019. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Islam, Kakemenag Batam, Budi Dermawan, Rabu (15/5/2019).

Budi, mengatakan, target terbesar diharapkan pada pengumpulan zakat fitrah menyusul sedekah dan lainnya. “Bagi umat muslim yang berpuasa sudah boleh membayarkan zakat fitrah dari sekarang,” katanya.

Menurutnya, batas waktu pembayaran zakat fitrah dilakukan sebelum khatib berkhutbah saat salat Idulfitri.

Namun, lanjutnya masyarakat diminta untuk membayarkan zakat fitrah sehari sebelum malam takbiran. “Malam takbiran para petugas itu sudah tutup,” kata dia.

Ia menyebutkan ada dua metode pembayaran zakat fitrah bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa. Pertama membayar dalam bentuk beras sebanyak 2.5 kilogram.

Beras yang gunakan untuk zakat harus sesuai dengan apa yang dikonsumsi setiap harinya. Kedua membayar dari bentuk uang. Nilai yang dikeluarkan 3.5 kilogram dikali harga beras gang dikonsumsi.

“Jadi bisa pilih mau bayar pakai apa. Ini kemudahan bagi mereka yang ingin membayar zakat,” sebutnya.(yui)

Update