Kamis, 18 April 2024

Kivlan Zein Dicecar 51 Pertanyaan Oleh Polisi

Berita Terkait

batampos.co.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencecar 51 pertanyaan kepada Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen saat dimintai kesaksiannya terkait kasus dugaan makar, Eggi Sudjana.

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu mengatakan, pertanyaannya yang diajukan terkait video viral soal pernyataan people power Eggi Sudjana.

“Pertanyaan sekitar apa yang dilaporkan soal (video) yang viral itu, persis,” ujar Kivlan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5/2019).

Namun, Kivlan mengatakan tak bisa menjelaskan banyak terkait video people power itu. Karena saat orasi tersebut, dirinya tidak berada di lokasi. “Soal saya sebagai saksi untuk Eggi Sudjana yang omongannya tanggal 17 April yang people power, saya bilang saya enggak hadir di situ, saya enggak bisa menerangkan dong,” jelasnya.

Tidak hanya itu, penyidik kata Kivlan juga mempertanyakan terkait kata ‘merdeka’ yang diucapkannya saat pertemuan di Rumah Juang, Tebet, Jakarta Selatan pada 5 Mei 2019 lalu.

Kivlan Zein didampingi kuasa hukumnya saat menyambangin Kantor Bareskrim Polri. (Dok JawaPos.com)

Kivlan kemudian menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas soal kecurangan yang terjadi saat pemilu serentak 17 April 2019 lalu. Usai berpidato dalam acara itu, dirinya memang sempat mengucapkan kata Merdeka.

Penggunaan kata ‘merdeka’ kata dia, hanya untuk membakar semangat sebelum aksi massa di depan kantor Bawaslu pada 9 Mei 2019 lalu. Kata ‘merdeka’ juga biasa digunakan oleh Presiden Soekarno saat berpidato. Oleh sebab itu Kivlan menirunya.

“Merdeka tanggal 9 (Mei) maksudnya, tanggal 9 (Mei) itu kita merdeka menyatakan pendapat kan sesuai UU, saya jawab gitu aja,” sambungnya.

Purnawirawan TNI itu pun, menyerahkan semua proses hukum kepada penyidik. Begitu pula proses pemilu 2019 ia serahkan kepada pihak terkait. Kivlan hanya berharap semua berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Saya hanya tinggal menungggu keputusan penyidik. Saya akan terima apa adanya. Saya juga ikuti semua proses, dan juga yang lainnya saya harap juga begitu. Proses pemilu sesuai UU berlaku, saya harap juga sama begitu,” pungkas Kivlan.(jpc)

Update