Kamis, 25 April 2024

Warga Tolak Tambang Timah di Laut Lingga

Berita Terkait

batampos.co.id – Masyarakat Desa Posek menolak beroperasinya PT SAR yang bergerak dalam penambangan timah di wilayah perairan desa tersebut. Padahal perusahaan ini sudah mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Kepri yang dikeluarkan sejak tiga tahun yang lalu.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat Desa Posek, Junan, warga Desa Posek menolak jika penambangan timah laut dikarenakan seratus persen warga Desa Posek berkerja sebagai nelayan. Terlebih, warga mengetahui perusahaan tambang timah laut tersebut beroperasi hanya empat mil dari pantai.

Terkait masalah ini, staf ESDM Provinsi Kepri, Staf BLH Provinsi Kepri, pihak perusahaan SAR, dan masyarakat mengadakan pertemuan di kantor Desa Posek, Kecamatan Kepulauan Posek. Dalam pertemuan ini, tidak diperoleh keputusan yang jelas terkait operasi tambang itu.

Dimana warga bersikukuh menolak beroperasi penamĀ­bangan timah laut itu. Bahkan dalam pertemuan dengan PT SAR hanya dihadiri warga dari Dusun I saja. Sedangkan warga dari Dusun II dan Dusun III tidak menghadiri pertemuan, sebagai aksi penolakan mereka terhadap perusahan tersebut.

Warga dan pemerintah melakukan pertemuan terkait rencana penambangan timah di laut Lingga.
foto: batampos.co.id / wijaya satria

ā€œKami warga Desa Posek berharap pemerintah daerah tidak memberikan izin perusahaan tambang timah beraktivitas di desa kami,ā€ kata Junan, Rabu (15/5/2019).

Sedangkan di lokasi berbeda, Kepala Dusun I Riadi mengatakan, PT SAR akan melakukan penambangan timah di laut Batu Putih, Dusun II Teluk Nipah, Desa Posek. Padahal kawasan itu merupakan tempat nelayan Desa Posek menjaring udang, ikan, dan nyakpok (sejenis jaring untuk menangkap ikan bawal, red).

ā€œJika penambangan dilakukan di tempat tersebut, bagaimana dengan nasib kami para nelayan, penambangan timah akan dilakukan 4 mil dari bibir pantai, tentunya laut akan tercemar berimbas pada penghasilan kami para nelayan,ā€ kata Riadi. (wsa)

Update