Jumat, 29 Maret 2024

Pemko Batam Rogoh Kocek Rp 25,5 Miliar Untuk THR PNS, Honorer Tidak Dapat THR

Berita Terkait

ilustrasi
foto: putut ariyotejo / batampos.co.id

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Batam akan dibayar terhitung 9 hari kedepan.

“Sekarang sedang (proses persiapan), 10 hari lagi akan cair,” kata Rudi di Masjid Agung Batam, Kamis (16/5).

Ia menyampaikan, tidak susah mencairkan Hak Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Asal atuaran yang mendasari pencairan jelas.

“Cairkan mudah, enggak susah,” kata dia.

Sementara soal besaran mantan polisi ini mengaku tidak mengetahui dan memngarahakna untuk ditanyakan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam Abdul Malik. Termasuk perihal apakah honorer mendapatkan THR atau tidak.

“Yang dapat siapa-siapa saja, coba tanya Malik ya,” imbuhnya.

Dikonfirmasi, Abdul Malik mengatakan dalam aturan tidak diatur honorer menerima THR. Dengan demikian ia menyampaikan, pegawai honorer tidak mendapatakan THR.

Untuk jumlah pembayaran THR untuk PNS tahun 2019, ia memaparkan Pemko Batam merogoh kocek Rp 25,5 miliar. Skema THR tahun inipun berbeda dengan tahun sebelumnya, jika 2018 lalu yakni gaji pokok ditambah berbagai tunjangan termasuk Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), tahun 2019 ini tanpa TKD.

“Tahun ini tanpa TKD. Tapi yang tunjangan tunjangan keluarga, umum, dan jabatan masih,” ucapnya, Jumat (17/5).

Ia merinci, PNS akan menerima THR sesuai dengan besaran gaji dan tunjangan (sesuai skema) pada bulan April lalu.

“Kapan pembayarannya? kami sedang persiapkan perwakonya. sesuai dengan harapan Mendagri tentang pencairan cukup melalui Peraturan Kepala Daerah (perkada),” ucap dia.

Sebagai perbandingan, Data Batam Pos, tahun 2018 lalu Pemko Batam harus merogoh kocek yang lumayan besar yakni Rp 56 miliar untuk membayar khusus THR dengan skema gaji pokok plus TKD.

Jumlah tersebut dirinci yakni, dari gaji pokok yang dibiayai pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 25 miliar. Sementara pembayaran komponen TKD yang menyertai THR, Pemko Batam merogoh kantong lebih dalam sebesar Rp 31 miliar.

Untuk diketahui setiap tahun, tidak hanya THR yang akan diterima PNS, hanya selang waktu sekitar sebulan juga akan menerima gaji ke 13. Tahun 2018, skema pembayaran nya sama dengan THR, gaji pokok plus TKD.

“Gaji 13 rencana dibayar Juli,” pungkasnya

Untuk diketahui, tidak hanya THR, PNS juga akan mendapatkan gaji ke 13 yang akan dibayar pada Juli mendatang. pembayaran gaji 13 sama dengan pembayaran THR, yakni tanpa TKD.

“PNS akan menerima sesuai dengan gaji mereka di bulan Juni. berapa gaji Juni itu yang akan dibayar,” pungkasnya. (iza)

Update