Rabu, 17 April 2024

Anda Jadi Korban Pungutan Liar, Telepon ke Sini…

Berita Terkait

batampos.co.id – Masyarakat Kota Batam diminta berperan aktif untuk memberikan informasi apabila mencurigai adanya pungutan liar yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Laporan dapat dilakukan via internet, telepon atau pun pesan singkat. Ketua Tim Sapu Bersih Punggutan Liar (Saber Pungli) Kota Batam, AKBP Mudji, mengatakan identitas pelapor akan dirahasiakan.

“Hotline pelayanan pengaduan adanya dugaan penyelewengan dapat menghubungi 08128412610 atau 081275692001,” katanya.

Beberapa juru parkir liar diamankan tim gabungan di Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Menurutnya, laporan akan masuk langsung ke satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang dan dioperasikan oleh anggota Cyber Pungli Kota Batam.

“Kalau ada masyarakat yang menjadi korban pungli atau mengetahui adanya praktik pungli, silahkan menghubungi nomor handphone saya atau nomor anggota tim saber pungli dan kita akan langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan,” katanya.

Mudji menambahkan, selama ini Tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) berdasarkan hasil penyelidikan anggota Tim Saber Pungli di lapangan.

Partisipasi masyarakat tak hanya dapat membantu pekerjaan Satgas Saber Pungli. Tapi, juga dapat memberikan pengawasan menyeluruh terhadap pelayanan publik di Kota Batam.(gie)

Update