Rabu, 17 April 2024

CNB Singapura Temukan Narkoba Senilai Rp 1 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Biro Narkotika Nasional (CNB) Singapura menangkap enam warganya yang terindikasi memiliki narkoba senilai 100 ribu dolar Singapura (sekitar Rp 1 miliar, red). Mereka diamankan bersama barang bukti dalam penggerebakan di Boon Keng Road, Kamis (16/5) malam lalu.

Petugas CNB menemukan narkoba tersebut setelah mencari properti di kawasan Tanjong Pagar, Jalan Boon Keng Atas dan Bishan.

CNB mengungkapkan, mere-ka melakukan penggerebekan ini setelah menerima informasi bahwa ada transaksi narkoba di daerah Tanjong Pagar. Petugas pun langsung mengamankan area dan menangkap dua tersangka.Petugas menangkap pria berusia 44 tahun di Victoria Street. Sekitar 32 gram sabu dan alat hisap heroin ditemukan.

Sementara di tempat terpisah, petugas juga menggerebek rumah tersangka pria berusia 38 tahun. Sebanyak 7 gram sabu dan aneka jenis obat-obatan terlarang lainnya turut disita.

ilustrasi

Dia dikawal ke lobi lift di lantai blok 16, dimana petugas juga menemukan sekitar 5 gram ganja dan empat tablet ekstasi dalam sebuah tas yang dimasukkan ke dalam alat pengering.

”Seorang tersangka pelaku narkoba berusia 39 tahun juga ditangkap di daerah itu,” tambah CNB.

Masih di hari yang sama, petugas CNB menyerbu Jalan Boon Keng dan menangkap tersangka lainnya berusia 45 tahun. Sekitar 23 gram sabu, 29 tablet Erimin-5, 19 tablet ekstasi dan sejumlah kecil ketamin dan zat psikoaktif baru diamankan. CNB menyebutkan, jumlah barang bukti yang disita tersebut senilai Rp 1 miliar.

”Itu bisa membuat kecanduan 331 warga selama seminggu. Ini harus dihentikan,” ujar CNB. (cha)

Update