Jumat, 29 Maret 2024

Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Batam Jamin Pengiriman Limbah B3 Semakin Lancar

Berita Terkait

batampos.co.id  – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Herman Rozie menjamin pengiriman limbah berbahaya dan beracun (B3) ke depan akan lancar. Tak akan terjadi lagi penumpukan se-perti yang terjadi saat ini.

Kenyakinan itu didasarkan pada layanan manifest elektronik (festroniK) atau e-manifest yang kini diterapkan akan membuat pengiriman limbah B3 keluar Batam semakin transparan, sehingga tak terjadi lagi kasus penghentian pengiriman limbah B3 ke Jawa atau luar Batam.

”Ini karena limbah luar nege-ri. Indikasinya begitu. Menjadi mengkhawatirkan karena Batam itu Free Trade Zone (FTZ). Sehingga seolah-olah limbah dari Batam itu, ada limbah dari luar negeri. Apalagi ba-nyak yang sudah bercampur, kita mana tahu,” katanya di Dataran Engku Putri, Sabtu (18/5).

Dengan keberadaan festronik, maka jenis dan asal limbah akan ketahuan.

”Rencana perjalanannya, siapa pengangkut, dan penerima akan transparan. Bea Cukai bisa tahu, saya bisa tahu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga bisa tahu dan transporter juga,” paparnya.

Persoalan limbah memang menjadi kendala dalam investasi di Batam. Banyak pe-ngusaha di kawasan industri mengeluh karena tak bisa mengirim limbahnya ke Jawa karena penghentian pengiriman oleh Bea Cukai akibat temuan KPK atas limbah luar negeri di Tanjungpriok, Jakarta.

Persoalan ini sudah berlangsung sejak Januari dan tak kunjung menemukan solusi-nya sampai festronik diperkenalkan. Herman juga menyebut bahwa KLHK tengah memverifikasi data yang diperlukan agar pengiriman limbah dari Batam bisa dilakukan. Sehingga tak lama lagi, limbah beracun tersebut bakal angkat kaki dari Batam.

”Tahun lalu ada 140 ribu ton limbah. Kalau tahun ini, untuk tiga bulan pertama ada 18.711 ton limbah B3 tak terangkut,” sebutnya.

Transparansi yang ditawarkan festronik akan membuat pemain limbah yang nakal tidak akan mengulagi lagi. Karena kalau datanya tidak masuk di festronik, maka tidak akan bisa mengirim ke Jawa atau keluar Batam.

Limbah B3 menumpuk di tempat penyimpanan sementara di Kawasan Industri Terpadu Kabil (KITK) Batam, Selasa (30/4). F. KITK untuk Batam Pos

”Jadi kalau yang nakal tak akan bernafas dengan tenang. Tapi kalau yang on the track tidak akan ada masalah,” janjinya.

Sebelumnya, kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bea dan Cukai Batam, Zulfikar Islami, juga menjamin pihaknya mendukung pelaksanaan e-manifest yang memudahkan proses pengiriman limbah B3 ke luar Batam.

”Jika semua pengusaha sudah melampirkan sesuai dengan yang disyaratkan pemerintah tentu tidak ada kendala dalam pengiriman,” ujarnya.

Sebenarnya, kata Islami, semua tidak ada masalah kecuali poin ke lima atau limbah dari luar. Namun karena festronik bisa memberikan informasi lengkap, pihaknya tidak khawatir lagi karena sudah jelas asal usul limbah tersebut.

”Mudah-mudahan dengan adanya regulasi baru ini, bisa membuat penumpukan limbah B3 di pelabuhan bisa segera terkirim,” katanya.

Seperti diketahui beberapa pekan terakhir ribuan ton limbah B3 yang dihasilkan sejumlah industri di Batam tak dapat dikirim ke pembuangan akhir di Pulau Jawa karena dicurigai sebagian limbah itu berasal dari luar negeri. E-manifest disepakati sebagai solusi tepat karena asal usul limbah B3 lebih jelas. (leo)

Update