Kamis, 18 April 2024

NK yang Melahirkan Sendiri di Kamar Kosnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

batampos.co.id – NK perempuan yang melahirkan sendiri bayi kembarnya di kamar kos-kosan, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kini polisi terus mendalami kasus tersebut dan dari keterangan NK kepada polisi, dirinya mau hamil di luar nikah.

Kanit reskrim Polsek Batuaji Iptu Melky Sihombing, mengatakan, hasil pemeriksaam medis di RS Bhayangkara Polda Kepri diketahui pasangan bayi kembar itu lahir dalam kondisi hidup atau normal.

“Intinya, dia malu dan menutupi masa kehamilan sampai melahirkan,” katanya kepada batampos.co.id, Senin (20/5/2019). Namun lanjutnya, untuk mengetahui penyebab meninggalnya kedua bayi tersebut varu diketahui setelah hasil visum dan otopsi keluar. Baca Juga: Melahirkan di Kamar Kos Sendiri Bayi Kembar Nk Tewas

Salah satu bayi kembar yang ditemukan meninggal dunia usai dilahirkan NK di kos-kosannya. NK diduga malu karena melahirkan anak di luar nikah. Foto: istimewa

“Kami masih kumpulkan bukti-bukti lain juga,” ujarnya. Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk NK. “NK sudah kita tetapkan sebagai tersangka tapi dia belum memberikan keterangan apapun tentang penyeban kematian kedua bayinya,” paparnya. Baca Juga: Kesehatan Membaik, Polisi Periksa Ibu Bayi Kembar di Batuaji

Keterangan yang diperoleh penyidik dari NK lanjutnya, hanya sebatas malu karena hamil sebelum nikah. “Kekasihnya sudah meninggalkan dia sejak September 2018 lalu,” ujarnya.(eja)

Update