Jumat, 29 Maret 2024

Mau Tahu Besaran Zakat Fitrah yang Harus Anda Bayar, Cek di Sini……

Berita Terkait

batampos.co.id – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Batam telah menetapkan besar zakat fitrah yang akan dibayarkan umat muslim jelang hari raya Idulfitri mendatang.

Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Batam, Budi Hardianto, mengatakan pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan dalam dua cara. Pertama, membayar menggunakan beras yang biasa dikonsumsi setiap hari dengan ukuran 2,5 kilogram (kg) atau 3,5 liter beras.

Kedua, membayar 2,5 kg atau 3,5 liter beras sesuai harga yang dikonversi dengan uang.
“Tergantung Mazhabnya. Harus sesuai dengan apa yang kita konsumsi setiap hari,” kata dia, Senin (20/5/2019).

Salah seorang wajib zakat membayarkan dirinya di counter pembayaran zakat di Masjid Raya Kota Batam tahun lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Sementara untuk harga beras, Kankemenag bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam Kota Batam. Mereka telah melakukan survei harga beras dan itu menjadi ukuran dalam pembayaran zakat nanti.

Misalnya, Budi menyebutkan, untuk merek beras Rezeki Rp 10 ribu per kg, Rambutan Rp 12.500 per kg, Harum Mas Rp 13 ribu per kg, Bumi Ayu Rp 13.500 per kg, Padang Raya, Beras Solok, Minang Raya dan Bumi Ayu Spesial Rp 14 ribu per kg.

“Jadi tinggal dikalikan saja. Misalnya Beras Bumi Ayu Spesial Rp 14 ribu dikali 2,5 kg berarti zakat yang dikeluarkan sebesar Rp 35.500 bagi masing-masing wajib zakat,” terangnya.

Tahun ini, Kankemenag Batam menargetkan bisa mengumpulkan Rp 39 miliar dari zakat selama bulan Ramadan. Ia berharap masyarakat tidak lupa menunaikan zakat fitrah hingga malam takbiran nanti.

“Sekarang sudah bisa mulai ditunaikan. Kalau batas waktu itu sampai khatib naik mimbar saat salat Idulfitri. Namun sepertinya malam takbiran kebanyakan petugas sudah tutup karena saat salat diumumkan totalnya,” ucap Budi.

Untuk mempermudah pembayaran zakat, semua badan amil zakat yang ada di Batam, sudah memilih dan menetapkan petugas untuk membantu wajib zakat dalam pembayaran.

Mereka akan bertugas di lokasi yang ramai seperti pusat perbelanjaan, masjid dan lokasi lainnya. “Nanti kalau di mal pasti ada. Wajib zakat cukup mendatangi mereka dan membayarkan zakatnya. Mereka semua mengantongi SK penugasan jadi tidak usah khawatir,” imbaunya.

Selanjutnya, seluruh zakat yang terkumpul akan diserahkan kepada fakir miskin, mualaf, petugas masjid hingga anak yatim piatu dan mustahik zakat lainnya.

“Setelah terkumpul akan disalurkan segera. Mudah-mudahan umat muslim bisa memenuhi kewajiban mereka dalam menunaikan zakat hingga batas akhir nanti,” tutupnya.(yui)

Update