Jumat, 26 April 2024

Petugas Panggilan Darurat Minim

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong daerah meningkatkan layanan panggilan gawat darurat. Hal ini merupakan upaya untuk menampung keluhan masyarakat via layanan tersebut. Hanya saja, Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih kekurangan tenaga atau sumber daya manusia (SDM) untuk menjadi petugas panggilan darurat.

Kepala Dinas Kominfo Batam, Salim mengatakan operator layanan panggilan darurat di Batam melalui layanan 112 hanya 4 orang dan akan bekerja sif. Itu artinya, dalam satu sif hanya 1 orang.

“Kita sesuaikan dengan anggaran,” kata Salim, Senin (20/5/2019).

Menurutnya kini, pembiayaan sudah diserahkan ke daerah, termasuk masalah gaji operator. Ia mengaku, dulu waktu dibiayai pusat, operator cukup banyak yakni 9 orang.

Artinya, satu shif terdiri dari 3 orang.

Salim melanjutkan, Pemko Batam juga memiliki operator kamera pengintai (CCTv). Jika dibanding dengan operator 112, petugas CCTv lebih banyak yakni 11 orang. Dalam satu sif, operator CCTv yang bertugas yakni dua orang.

“Rencananya, yang dari operator CCTv ini akan kami latih menjadi operator 112 juga. Kerja sama-sama,” imbuhnya.

ilustrasi

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli menyebutkan, hal utama yang harus diperbaiki oleh daerah ini adalah respons cepat. Menurutnya, layanan gawat darurat haruslah cepat. Walau pihaknya tidak menentukan batas kecepatan karena pertimbangan kemampuan daerah yang beragam.

“Ini tergantung kesiapan Pemda, kalau hanya punya nomor tapi respons kurang cepat, agak susah juga kan,” katanya.

Dalam penyelenggaraan layanan ini, ia memberi contoh Surabaya dan Palembang. Ia memaparkan, Surabaya kini telah menetapkan 7 menit aduan masyarakat sudah direspons. Sementara Palembang, sejak Asian Games sudah menerapkan layanan multibahasa.

“Kabupaten kota lain belum begini, silakan mencontoh Surabaya dan Palembang. Surabaya kenapa 7 menit, orang stroke itu punya waktu 7 menit untuk segera ditangani secara medis. Palembang sudah pakai Bahasa Indonesia, Inggris dan Jepang,” papar dia.

Ia mengatakan, kesiapan petugas adalah hal yang penting pada sebuah layanan, terlebih layanan gawat darurat. Menurutnya, hal inilah yang diterapkan di negara-negara maju. Batam sebagai daerah yang berdekatan dengan negara tetangga, harusnya lebih baik dalam hal ini.

“Dari jumlah penduduk 1,3 juta jiwa, Batam ini kategori besar. Minimal petugasnya 3 kali 3 sif, artinya harus 9 orang,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu tepatnya dalam kurun waktu pergantian April ke Mei, ada warga Seibeduk yang menelepon 112 guna melaporkan lubang pada jalan yang membahayakan pengendara. Apalagi, jalan tersebut belum ada penerangan. Namun, tidak ada respons dari operator. Pengakuan Kominfo, petugas merespons panggilan tersebut, hanya saja tidak ada suara.

“Kami akan cek dulu, apakah ada gangguan atau apa,” imbuh Salim. (*)

Update