batampos.co.id – Jajaran Satuan Sabhara bersama dengan Satreskrim Polresta Barelang meningkatkan patroli dibeberapa daerah di Kota Batam. Patroli itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai anak jalanan dan punk yang berada di setiap persimpangan jalan.
Rata-rata mereka mengamen untuk mendapatkan uang dari pengendara yang tengah berhenti saat rambu lalu lintas merah dan uang hasil mengamen itu mereka gunakan untuk membeli lem. Aktifitas anak jalanan yang sering mabuk lem itu tentunya membuat masyarakat merasa terganggu.
“Karena mengganggu masyarakat itu, ada belasan orang yang kami amankan sampai tadi malam. Kemudian, kita bawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pembinaan agar bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan.
Ia menjelaskan, dalam patroli itu pihaknya mendapati beberapa anak jalanan yang sedang beristirahat di salah satu bangunan kosong kawasan Nagoya. Saat didatangi polisi, beberapa anak jalanan langsung kabur dan beberapa orang tak sempat melarikan diri hingga akhirnya diamankan oleh anggota Satsabhara dan Satreskrim Polresta Barelang.
“Belasan anak jalanan ini kami amankan dalam menciptakan rasa aman dan tidak mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa. Anak jalanan ini rata-rata putus sekolah dan biasanya bekerja sebagai pemulung atau pengamen,” katanya.
Selanjutnya, belasan anak jalanan yang diamankan itu akan dilakukan pembinaan di Polresta Barelang. Pihaknya juga meminta kepada belasan anak jalanan itu untuk membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Pihaknya juga melakukan pendataan kepada anak jalanan itu dengan pengambilan sidik jari.
“Untuk selanjutnya, kami akan melakukan patroli lebih ketat lagi di wilayah Nagoya dan sekitarnya. Dimana, daerah tersebut banyak yang menjadi keluhan masyarakat,” imbuhnya. (gie)