Sabtu, 20 April 2024

Pelunasan BPIH Paling Lambat 29 Mei

Berita Terkait

batampos.co.id – Bagi masyarakat Indonesia yang masuk kuota tambahan calon jamaah haji 2019 diminta untuk melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) paling lambat Rabu (219/5/2019) mendatang.

Pada 2019 Indonesia mendapatkan kuota tambahan 10 ribu jemaah dari pemerintah Arab Saudi. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, menyatakan, pelunasan BPIH untuk kuota tambahan itu dibuka mulai hari ini.

”Pelunasan biaya haji untuk jemaah yang masuk kuota tambahan berlangsung sepekan, 22-29 Mei 2019,” ujar Muhajirin Yanis, di Jakarta.

Petugas Imigrasi saat memeriksa paspor para Jemaah Calon Haji (JCH) asal Tanjungpinang yang baru tiba di Asrama Haji Batam, Selasa (17/7/2018) lalu. Foto: cecep Mulyana/batampos.co.id

Kuota tambahan itu lanjutnya sudah dibagi ke tiap provinsi berdasar Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 176 Tahun 2019 yang telah diubah dengan KMA 181 Tahun 2019.

Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler, Muhammad Khanif, menambahkan, waktu dan skema pelunasan jemaah kuota tambahan sama dengan ketentuan jemaah haji tahap satu dan dua.

Waktu pelunasan berlangsung pukul 08.00-15.00 WIB, 09.00-16.00 WITA, dan 10.00-17.00 WIT. Sistem pembayaran bisa melalui teller dan non-teller. Baik internet banking, mobile banking, maupun ATM.

Khanif menyatakan, layanan pelunasan melalui internet banking dan mobile banking ditujukan bagi jemaah dari Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, dan Mega Syariah.

Adapun layanan ATM hanya untuk jemaah dari Bank Muammalat. ”Bank lainnya melalui teller,” jelas Khanif. Selain itu, jamaah yang melakukan haji berulang tetap wajib membayar visa. (tau/c15/oni/jpnn)

Update