Rabu, 24 April 2024

Polresta Barelang Akan Sikat Calo Tiket, Personel Polisi Siaga 24 Jam di Bandara dan Pelabuhan

Berita Terkait

batampos.co.id – Polresta Barelang akan memberikan tindakan tegas terhadap para calo tiket yang memanfaatkan momen Lebaran untuk mencari keuntungan.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh agen tiket untuk tidak menjual harga tiket laut maupun udara melebihi tarif batas atas (TBA).

”Penjualan tiket pesawat atau tiket laut tidak boleh menjual tiket melebihi batas tertinggi. Kalau ada oknum (calo tiket, red) itu akan kami tindak tegas,” kata Hengki, Kamis (23/5/2019).

Hengki menyampaikan, untuk memberantas calo tiket di terminal bandara dan pelabuhan yang memanfaatkan momen Lebaran nanti, jajarannya sudah menyiapkan langkah-langkah tegas.

ilustrasi
foto: triptrus.com

”Sudah jelas akan kita lakukan penyelidikan di lapangan. Pangan pun akan kita lakukan penyelidikan kalau ada yang lakukan penimbunan,” tegasnya.

Selain itu, sambungnya, jika didapatkan adanya agen tiket atau oknum yang menjual tiket melebihi harga TBA, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dilakukan penindakan lebih lanjut dan diproses secara hukum.

”Jadi, termasuk juga agen dengan alasan tiket habis tapi kemudian menjual dengan harga di atas eceran tertinggi. Nanti akan ditindak dengan mencabut izinnya. Makanya kita lakukan penyelidikan,” bebernya.

Mengenai pengawasan, nantinya di tempat-tempat seperti bandara dan pelabuhan akan ditempatkan petugas kepolisian yang berjaga selam 24 jam.

Bila menemukan adanya calo tiket, Kapolresta meminta kepada jajarannya untuk memberikan tindakan hukum terhadap para calo tersebut.

”Kami meminta kepada masyarakat, agar bisa memanfaatkan kemajuan teknologi untuk membeli tiket. Jangan beli tiket dari calo,” ujar Hengki lagi.

Ia mengimbau kepada masyarakat bila menemukan calo yang sedang menawarkan tiket yang melebihi batas yang telah ditentukan agar melaporkan ke kantor polisi terdekat.
”Silakan lapor ke Polsek KPPP, Polres atau kantor polisi terdekat,” imbuhnya. (***)

Update