Jumat, 7 Februari 2025

Komisi Pengawas Persaingan Usaha Bentuk Direktorat Ekonomi untuk Kaji Prilaku Persaingan Usaha Tidak Sehat

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus berbenah untuk menghadirkan persaingan usaha yang sehat di masyarakat. Salah satunya dengan membentuk Direktorat Ekonomi yang tugasnya untuk membuat kajian perilaku persaingan usaha tidak sehat di masyarakat.

Komisioner KPPU, Dinni Melanie, mengatakan, kerja dari tim di Direktorat Ekonomi ini adalah membuat kajian secara berkala.

KPPU lanjutnya akan mengamati gejala-gejala yang ada di masyarakat, mendalami kecenderungan tertentu yang menuntun pada praktek persaingan usaha tidak sehat itu sendiri.

“Hadirnya Direktorat Ekonomi ini, dimaksudkan untuk mememperluas daya jangkau KPPU,” katanya.

Komisioner KPPU, Dinni Melanie. Foto: Dok Setkab.go

 

Menurutnya, selama ini KPPU kebanyakan menangani kasus-kasus yang sifatnya persekongkolan tender, maka akan ditingkatkan kepada penanganan kasus-kasus persaingan yang langsung ada di masyarakat.

“Harapan kami, perkara di luar persekongkolan tender bisa juga kita jangkau dengan Direktorat Ekonomi ini,” kata Dinni dalam kunjungan kerjanya ke Batam, Jumat (24/5/2019) sore.

Dinni melanjutkan, salah satu contoh kasus non tender yang saat ini tengah ditangani pihaknya adalah dugaan adanya permainan pengiriman barang keluar Batam yang terjadi pada pertengahan 2018 lalu.

Saat ini kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan dan diharapkan bisa berakhir pada 2019 ini. Ke depan, model kasus seperti di sebutkan di atas, akan menjadi salah satu fokus KPPU melalui Direktorat Ekonomi ini.

Dinni menuturkan, sejak didirikan sekitar 19 tahun lalu hingga pertengahan 2019 ini, KPPU telah menangani sebanyak 382 kasus persaingan usaha.

Dari jumlah tersebut  71 persen adalah kasus yang melanggar pasal 22 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang persekongkolan tender ini.

Sejak 2018 hingga pertengahan 2019 ini, KPPU telah menangani sebanyak 23 kasus persaingan usaha. Kasus-kasus tersebut sudah diperiksa oleh Majelis Komisi KPPU.

“Kita lakukan pemeriksaan lintas tahun, kasus-kasus cukup besar seperti dugaan kartel garam industri dan kontainer,” kata Dinni lagi.(bbi)

Update