batampos.co.id – Blanko untuk surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Mapolsek Batuaji habis sejak akhir pekan lalu. Layanan SKCK pun dialihkan ke Mapolresta Barelang sejak Senin (27/5) kemarin.
Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, belum bisa memastikan kapan pihaknya akan membuka kembali layanan SKCK di wilayah hukumnya karena hingga saat ini masih menunggu suplai blanko dari Polresta Barelang.
“Itu yang belum tahu lagi, masih kosong blanko,” ujar Dalimunthe. Pantauan batampos.co.id di bagian pelayanam SKCK, cukup banyak warga yang datang sejak pagi hingga siang untuk mengurusu SKCK.
![](https://batampos.co.id/core/uploads/2019/05/skck-batuaji.jpg)
Namun dikarenakan ketidaktersediaan blanko, permintaan mereka tidak bisa dipenuhi dan langsung diarahkan ke Mapolresta Barelang.
“Pelayanan sementara di Polres dulu, karena di sana masih ada blanko. Ke sana saja ya. Di sini habis,” ujar Dalimunthe kepada warga yang mendatangi ruangan SKCK.
Dalimunthe mengatakan, permintaan SCKC di Batuaji cukup banyak sejak awal tahun lalu yaitu mencapai di atas 20-an permohonan per hari.
“Ada yang baru, ada yang perpanjang. Selama kita layani namun karena blanko habis saat ini pemohon kita minta langsung ke Polresta Barelang,” ujarya.(eja)