Kamis, 25 April 2024

KPU Siapkan Barang Bukti Hadapi Gugatan Parpol

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam mempersiapkan barang bukti dan jawaban terkait gugatan dari partai politik (Parpol). Hal ini disampaikan Komisioner KPU Bidang Hukum, Muliadi Evendi, Selasa (28/5/2019).

Ia menyebutkan ada empat parpol yang melayangkan gugatan terhadap keputusan KPU Batam terkait hasil pemilu. Empat parpol penggugat diantaranya, Perindo, PPP, PDIP dan Gerinda.

“Mereka menggugat hasil di TPS 01 Tanjungriau, hasil penghitungan di Batamkota dan lainnya,” kata dia.

Ia menyebutkan persiapan KPU dalam menghadapi gugatan ini, pihaknya sudah memisahkan logistik yang diperkarakan oleh partai politik tersebut.

“Kan banyak kotak suara itu di gudang. Jadi kami sudah memisahkan yang mana saja dibutuhkan. Nanti kalau saat sidang diminta menghadirkan barang bukti, kami sudah siap,” terang

Saat ini ia masih menunggu rincian yang dituangkan dalam gugatan yang diajukan. Begitu juga dengan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres). Rata-rata semua mengajukan gugatan terkait hasil dan situng.

Pleno KPU Kota Batam. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Pertengahan Juni nanti jawaban termohon sudah harus masuk. Makanya itu yang lagi kami siapkan saat ini,” ungkapnya.

Untuk jawaban KPU sendiri akan diserahkan kepada KPU Provinsi untuk dianalisa sebelum diserahkan ke KPLN. Selain itu KPU juga sudah menyiapkan setiap kronologis yang terjadi selama tahapan pemilu.

“Semua kami lampirkan termasuk daftar hadir, bukti keberatan saksi. Ini akan jadi barang bukti tentunya saat menjalani sidang,” ujar Muliadi.

Ia mengakui selama proses tahapan berjalan, memang ada banyak formulir keberatan dari saksi yang diserahkan ke KPU. Namun begitu, pihaknya sangat siap dalam menghadapi gugatan ini.

“Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik. Sehingga tahapan selanjutnya bisa dilakukan,” imbuhnya.

Mengenai hasil penetapan anggota DPRD yang sudah terpilih, Muliadi mengungkapkan akan ditetapkan usai gugatan selesai.

Menurutnya paling lambat Juli semua proses selesai, sehingga pelantikan bisa dilakukan Agustus mendatang.

“Kan ada 50 anggota dewan yang terpilih. Jadi kami akan tetapkan setelah sengketa ini selesai,” tambahnya.

Update