Kamis, 25 April 2024

Pemko Batam Belum Bisa Membantu Fasilitas Tempat Pemakaman Umum, Ini Alasannya…..

Berita Terkait

batampos.co.id – Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di mainland Kota Batam, seperti Sei Temiang, Taman Langgeng di Sungai Panas, hingga saat ini belum tersentuh bantuan dari Pemko Batam.

bantuan belum bisa diberikan dikarenakan status lahan TPU-TPU tersebut yang masih berada di bawah Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Kepala Seksi (Kasi) Pemakaman, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtam) Kota Batam, Raja Syahrul, menuturkan, saat ini pihaknya baru bisa melakukan pendataan makam-makam yang ada di semua wilayah di Batam, khususnya terkait perbaikan Prasarana.

Pintu masuk TPU Sambau, Kecamatan Nongsa. Pemko Batam belum bisa memberikan bantuan kepada beberapa yayasan pengelola TPU di Kota Batam karena status lahan. Foto: Bobi/batampos.co.id

“Dari pendataan tersebut kita mendapatkan beberapa keluhan yayasan pengelola kawasan makam. Seperti ketersediaan lokasi, pagar makam, dan kebutuhan lainnya,” ujarnya, Selasa (28/5/2019). Baca Juga: Lahan Tempat Pemakaman Umum Sambau Kota Batam Tersisa Satu Hektar

Namun lanjutnya, dinas Perkimtam baru bisa membantu infrastruktur makam yang berada di kawasan pesisir Batam saja.

Sementara makam-makam yang ada di wilayah perkotaan, seperti makam di TPU Sei Temiang, Taman Langgeng di Sungai Panas, dan beberapa makam lain, belum bisa diberikan bantuan karena terkendala status lahan.

“Saat ini lahan makam-makam yang ada di wilayah kota masih berada di bawah naungan BP Batam. Sementara salah satu syarat Disperkimtam bisa memberikan dukungan adalah dengan menyertakan surat hibah lahan,” jelasnya. Baca Juga: Taman Pemakaman Umum Sambau Kota Batam Minim Fasilitas 

Karena pengelola yayasan tidak bisa memberikan surat hibah, bantuan ke makam-makam di perkotaan tidak bisa disalurkan. “Jadi kita masih menunggu sampai rencana penyerahan kawasan makam dari BP ke Pemko dulu,” kata Syahrul lagi.

Dia menjelaskan, makam-makam di kawasan pesisir yang telah mendapat dukungan infrastruktur dari Disperkimtam di antaranya TPU Sungai Gua di Kecamatan Galang, makam di Pulau Pecung, dan TPU Sambau yang mendapat bantuan penerangan.(bbi)

Update