batampos.co.id – Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, meminta masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama masa libur hingga Hari Raya Idulfitri mendatang.
“Selama libur Lebaran, penindakan pelanggar lalu lintas akan tetap dilakukan pelanggar akan langsung kita tilang,” katanya, Jumat (31/5/2019). Karena itu dirinya meminta agar pengendara sepeda motor harus menggunakan helm dan tidak boleh berboncengan hingga melebih kapasitas.
”Hal ini kita lakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Di mana tahun lalu angka kecelakaan lalu lintas terbilang cukup tinggi,” katanya.

Dijelaskan Putu, penindakan terhadap pengendara yang tidak tertib lalu lintas dilakukan dengan cara hunting atau anggota Sat Lantas Polresta Barelang melakukan patroli dengan menggunakan sepeda motor atau mobil.
Menurut dia, pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengendara adalah tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK maupun SIM.
Selain itu, disusul dengan pelanggaran tidak menggunakan helm ganda bagi yang berboncengan serta tidak melengkapi kelengkapan kendaraan seperti kaca spion.
”Jadi, untuk hari libur, kita harapkan kepada masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan yang ada. Gunakan helm bagi pengendara roda dua dan gunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat,” bebernya.
Ia menambahkan, untuk pelayanan perpanjangan SIM di Polresta Barelang tutup mulai Kamis (30/5) lalu hingga Minggu (9/6) mendatang.
Bagi masyarakat yang masa berlakunya habis pada 30 Mei hingga 9 Juni mendatang, bisa diperpanjang mulai dari 10 Juni hingga 18 Juni di loket perpanjangan SIM di BCS Mall, Mega Mall dan Polresta Barelang.
”Jika sudah lewat dari masa tenggang yang telah diberikan, tentu tidak bisa diperpanjang dan harus buat baru lagi dan mengikuti prosedur dari awal lagi,” imbuhnya.(gie)
