batampos.co.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini mendapatkan beragam pendapat dari beberapa anggota DPRD Batam Komisi IV.
Seperti misalnya anggota DPRD Batam dari Komisi IV, Aman. Ia menegaskan bahwa sistem yang diterapkan dalam PPDB tahun ini, jauh lebih baik dan lebih memenuhi unsur merata dan adil dibandingkan tahun sebelumnya yang lebih menggunakan acuan nilai atau prestasi akademik.
“Kenapa bisa saya katakan tahun ini PPDB jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya? Karena berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tahun ini PPDB semua sekolah diwajibkan menerapkan sistem zonasi total atau zonasi murni. Artinya siapa yang tinggal paling dekat area sekolah, itulah yang berhak terlebih dahulu diterima di sekolah tersebut, tanpa melihat nilai kelulusan. Urusan nilai atau acuan jalur prestasi itu hanya 10 persen saja, bobotnya masih kalah dengan calon peserta didik baru yang tinggal di dekat sekolah,” ujar Aman, Jumat (31/5)
Soal acuan prestasi akademik atau nilai kelulusan, boleh saja, lanjutnya peserta didik baru mencoba mendaftar di sekolah yang dituju meski tak masuk zonasi. Namun peserta didik baru tadi harus dimasukkan kategori yang 10 persen jalur prestasi, atau intinya prioritasnya nomor 2 setelah peserta didik baru yang tinggal dekat sekolah.
“Intinya semua sekolah wajib terapkan sistem zonasi dalam PPDB tahun ini. Jangan sampai ada lagi alasan nilainya kalah tinggi lantas tak diterima atau ditolak untuk masuk ke sekolah yang dituju, meski calon peserta didik baru tadi tinggalnya dekat sekolah. Tergeser oleh calon peserta didik baru yang nilainya tinggi namun tak masuk zonasi sekolah yang dituju. Itu sudah melangkahi Permendikbud,” tegasnya.
Penerapan sistem zonasi total atau zonasi murni dalam PPDB tahun ini, lanjut Aman, akan mampu menjadikan kualitas sekolah di Batam merata. Artinya di tiap sekolah tersebut ada yang kemampuan siswanya bagus, ada yang sedang dan ada yang minus.
“Jadi tak semuanya siswa yang memiliki kemampuan akademik lebih, hanya bersekolah di satu sekolah saja yang diinginkan atau yang diminati masyarakat seperti misalnya kalau SMA di Batam ini hanya di SMA 3 dan 1 yang memiliki nilai akademik di atas rata-rata atau SMP 3 dan 6. Semua sekolah nantinya merata kemampuan akademik calon peserta didik barunya, tak ada diskriminasi,” teranngya.
Aman juga menyoroti PPDB sistem online yang tiap tahun selalu bermasalah di servernya yang susah diakses malimurid karena selalu macet atau ngadat. Ia meminta Pemko Batam dalam hal ini Disdik Batam harusnya bisa belajar dari kesalahan tiap tahunnya untuk memperbaiki diri terkait server yang akan digunakan dalam pendaftaran online siswa baru.
“Ini tiap pendaftaran siswa baru, selalu saja server ngadat lah, inilah, itulah, masak tak bisa sih belajar dari kesalahan-kesalahan sebelumnya. Server yang sudah terbukti bermasalah selalu saja digunakan dan dipertahankan. Waktunya berbenah masa depan pendidikan di Batam. Kalau seperti itu terus tiap tahunnya masalahnya, kapan dunia pendidikan di Batam akan mampu bersaing dengan luar daerah Kepri,” ujarnya.
Sementara sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho melihat sistem PPDB yang digunakan di Batam tahun ini yang menggunakan acuan zonasi, salah kaprah.
“Boleh saja zonasi diterapkan, tapi harus melihat dahulu lah, apakah sekolah di Batam ini sudah merata di tiap kecamatan yang ada? Misalnya saja di Batuampar lah, kan sekolah SMA minim sekali jumlahnya, bahkan bisa dikatakan belum ada. Kalau zonasi diterapkan murni dan total 100 persen, peserta didik baru yang dari Batuampar tak akan bisa bersekolah ke SMA negeri karena di zonasinya tak terdapat SMA negeri,” ujarnya.
Udin menilai sistem zonasi di Batam ini belum layak untuk diterapkan. Sebab infrastruktur gedung sekolah sendiri masih terdapat ketimpangan atau belum merata. Ada satu kecamatan yang jumlah sekolah negerinya baik itu SMP maupun SMA sangat banyak, ada yang hanya satu dan bahkan ada kecamatan yang tak ada sama sekali sekolah negerinya.
“Intinya berikan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan sekolah negeri di Batam. Tetap berikan kuota bagi masyarakat kurang mampu dan tetaplah sekolah membuka jalur prestasi akademik,” tegasnya.
Soal server pendaftaran online PPDB yang selalu macet dan bermasalah tiap hendak diakses walimurid dalam mendaftarkan anaknya, Udin menegaskan itu kesalahan murni Pemko Batam yang tak mau memperbaiki diri dan belajar dari kesalahan sebelumnya tiap datang PPDB.
“Saya justru mencurigai server yang selalu macet dalam PPDB itu memang disengaja agar ada celah jalur khusus atau jatah anak pejabat masuk sekolah negeri yang diminatinya. Bisa juga dijadikan peluang untuk mengeruk keuntungan finansial dengan menawarkan kursi bagi siswa yang orangtuanya kaya. Kenapa saya berfikir negatif seperti itu? Sebab tiap tahu permasalahannya tiap PPDB selalu saja sama, server ngadat. Teknologi atau jaringan itu kan bisa diperbaiki, bisa ditingkatkan kapasitasnya agar tak lagi macet saat diakses orangtua walimurid,” terangnya.
Udin berharap, usai libur Idulfitri, agar server pendaftaran online itu segera dibenahi agar bisa diakses orangtua walimurid dan transparansi itu bisa diakses masyarakat seperti misalnya soal kuota penerimaan tiap sekolah negeri. (gas)